Bersama JKN, Pasha Jalankan Tugas dengan Tenang
TANGERANG, Jagadbanten.id – Tahun 2024 ini merupakan tahun diselenggarakannya pemilihan umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Ribuan penyelenggara pemilu ad hoc termasuk pengawas TPS dikerahkan demi kelancaran jalannya pesta demokrasi tersebut.
Dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, BPJS Kesehatan telah mengambil langkah proaktif dengan menyediakan layanan skrining kesehatan bagi para petugas Pemilu, termasuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang berisiko sakit akibat kelelahan.
Pasha Syiami Ahmad (22) merupakan salah satu petugas KPPS yang bertugas di sekitar tempat tinggalnya, di Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.
Kepada Tim Jamkesnews, Pasha bercerita saat dinyatakan terpilih sebagai petugas KPPS ia dan rekan-rekannya diwajibkan untuk melakukan skrining riwayat kesehatan.
Pasha mengatakan skrining riwayat kesehatan merupakan hal yang penting dan wajib dilakukan. Skrining Riwayat kesehatan yang diikutinya bertujuan untuk mengetahui empat potensi risiko penyakit, seperti diabetes melitus, jantung koroner, ginjal kronik, dan hipertensi.
“Kesehatan adalah modal utama dalam menjalankan setiap tugas, termasuk dalam proses pemilu ini. Oleh karena itu, kami diwajibkan untuk melakukan skrining kesehatan. Menurut saya, hal ini sangat penting untuk dilakukan. Dengan menjalani skrining riwayat kesehatan sebelum bertugas, kami para petugas pemilu dapat mengetahui kondisi kesehatan kami secara lebih baik. Dengan kemikian, kami bisa optimal dalam menjalankan tugas kami selama melaksanakan tugas pemungutan maupun saat perhitungan suara,” ujar Pasha.
Dari hasil yang didapatkan, Pasha memiliki risiko rendah empat penyakit tersebut maka tercantum saran-saran kesehatan anjuran pola hidup sehat dan latihan fisik rutin minimal 30 menit setiap hari.
Peserta yang mendapatkan hasil skrining kesehatan memiliki risiko sedang hingga berat, maka akan muncul pemberitahuan untuk segera memeriksakan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempatnya terdaftar.
“Kita tidak tau kapan dan kepada siapa sakit itu akan datang, tak memandang orang dan usia. Nah, dengan skrining kesehatan ini, kami para petugas pemilu dapat mengetahui lebih awal dan mengatisipasi penyakit-penyakit yang tidak diinginkan. Apabila hasil skrining petugas KPPS beresiko tinggi, kami langsung diarahkan untuk melakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan. Jika sudah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tentu pemeriksaan tersebut akan ditanggung oleh program JKN,” tambahnya, Sabtu (18/02).
Pasha berharap agenda nasional Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar dengan berkurangnya risiko terjadinya sakit atau kematian petugas pemilu.
Dirinya bersyukur, dengan hadirnya Program JKN yang menjamin perlindungan kesehatan bagi petugas pemilu. Dalam menjalankan aktivitasnya, Pasha pernah mengalami gangguan kesehatan hingga menyebabkan terhalangnya kegiatan hariannya.
Namun, dirinya tidak khawatir, karena ia sudah terdaftar sebagai peserta JKN dan seluruh pembiayaan penyakitnya akan dijamin penuh oleh Program JKN.
“Program JKN adalah program yang sangat-sangat bermanfaat dan mulia bagi saya. Program ini menjamin kesehatan saya kalau-kalau saya sakit, jadi tidak perlu lagi kuatir terhadap biaya administrasi di fasilitas kesehatan. Dengan jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan, kami merasa lebih aman dan tenang, terutama dalam menghadapi situasi yang menuntut fisik dan mental seperti kegiatan kami saat ini,” katanya.
Ia menambahkan bahwa layanan kesehatan yang mudah diakses dan biaya yang terjangkau membuat dirinya dapat fokus pada tugas tanpa khawatir akan beban kesehatan.
“Saya ingin berterima kasih kepada BPJS Kesehatan, telah menjadi mitra kesehatan yang dapat kami andalkan. Semoga keberadaan BPJS Kesehatan terus memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam momen penting seperti pelaksanaan pemilu saat ini,” tutup Pasha.(ke/***)