Ratusan Ojol Antusias Ikuti Sosialisasi Pajak Daerah UPT Bapenda Ciputat dan DPRD Banten
TANGERANG, Jagadbanten.id – Ratusan ojek online (Ojol) antusias mengikuti kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah yang digelar UPT Bapenda Ciputat dan DPRD Banten, Selasa 23 Mei 2023.
Kegiatan dilaksanakan di Bungur Cafe & Resto, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangsel, itu dihadiri Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo, Kasi Penerimaan dan Penagihan UPT Bapenda Ciputat Firdaus Akbar, dan Ketua Bidang Polhukam DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tangsel Diyah Nur Aeny.
Antusias peserta terlihat dengan datang lebih awal di lokasi kegiatan sebelum acara dimulai sekitar pukul 9.00 WIB. Peserta juga memenuhi seluruh bangku ruangan acara yang telah disediakan.
Saat penyampaian materi sosialisasi pajak daerah oleh setiap nara sumber mereka menyimak dengan serius. Sementara dalam sesi dialog atau tanya jawab hampir semua aktif bertanya.
Adapun sejumlah pertanyaan yang disampaikan peserta masih ditemui kesulitan untuk membayar pajak karena data kendaraan bermotor belum balik nama. Kemudian mengapa masih ada oknum pajak yang tak bertanggungjawab sementara masyarakat terus diimbau harus tetap bayar pajak.
Komunitas ojol yang mayoritas berdomisili di Tangsel ini juga mengeluhkan masih adanya jalanan yang rusak dan penerangan jalan umum mati. Sehingga mengganggu kenyamanan ojol yang setiap hari beraktivitas di jalan raya. “Masih ada jalan berlubang dan sebagian jalanan gelap. Padahal kami selalu bayar pajak kendaraan,” tanya salah satu peserta.
Peserta lainnya mengharapkan agar di sejumlah titik di wilayah Tangsel bisa dibuatkan shelter-shelter untuk ojol. Fasilitas untuk istirahat itu akan menjadikan driver ojol merasa nyaman dan aman beraktivitas.
Firdaus Akbar mengucapkan terima kasih kepada para drivel ojol yang telah bersedia mengikuti sosialisasi pajak daerah. Sehingga dengan mengikuti kegiatan ini lebih memahami mengenai pajak kendaraan bermotor dan bisa disosialisasikan ke yang lain.”Saya mengucapkan terima kasih atas keikutsertaannya,” katanya.
Firdaus mengingatkan agar membayar pajak kendaraan bermotor sesuai waktunya. Karena bila telat akan terkena denda. Denda itu akan berjalan setiap harinya bila tidak segera dibayar.
Menurutnya bila mau membayar pajak jangan menunggu ada program. Misalnya program penghapusan denda bila karena ada moment tertentu. Kebiasaan membayar pajak menunngu program jangan dibiasakan. Karena belum tentu kebijakan progam itu pasti atau ada.
Kata Firdaus, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat UPT Bapenda Ciputat memiliki beberapa gerai samsat dan mobil samsat keliling. Lewat fasilitas itu masyarakat dapat membayar pajak kendaraan bermotor di lokasi tersebut.
Dirinya juga prihatin masih banyak kendaraan di Tangsel yang belum balik nama ke Banten. Sehingga mempengaruhi pemasukan pajak daerah. Menurutnya Tangsel hanya dapat asap pencemarannya dan jalan rusak oleh kendaraan tersebut.
Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo mengharapkan agar masyarakat tepat bayar pajak kendaraan bermotor. Pembayaran pajak itu untuk kelangsungan pembangunan yang ada di wilayah. “Jadi agar taat bayar pajaknya,” ujarnya.
Budi berjanji untuk fasilitas jalan, PJU dan lainnya yang belum diperbaiki yang merupakan kewenangan Provinsi Banten akan segera dilakukan. Untuk kelangsungan pembangunan ini dibutuhkan kerjasama semua pihak di antaranya masyarakat tepat waktu membayar pajak.
Sementara itu, Diyah Nur Aeni menilai membayar pajak merupakan bagian ibadah. Dengan membayar pajak merasa adanya kenyamanan sendiri. Seperti tak ada beban atau saat di jalan kendaraan tidak takut dirazia.
Menurut Ketua Bidang Polhukam DPD PKS Kota Tangsel ini dengan membayar pajak berarti melaksanakan kewajiban sebagai warga negara. “Karena kita telah membantu urusan pajak yang bermanfaat bagi orang banyak maka ada keberkahan,” tuturnya.
Perempuan yang aktif di LBH Paham ini menegaskan agar kewajiban membayar pajak itu diniatkan sebagai ibadah. Sehingga dengan membayar pajak berarti sudah membantu memudahkan urusan lain yang juga sama artinya untuk diri sendiri.(iwan setiawan)