Menu

Mode Gelap
Aurel Bawa Semangat Peduli Lingkungan di Ajang Miss Bintang Remaja Indonesia 2026 Dukung Indonesia Maju, Pemilik Warung di Tangerang Tak Takut Disensus Ekonomi BPPH MPC PP Kota Tangerang Kawal Korban Penculikan oleh Polisi Gadungan di Rajeg Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar Wali Kota Sachrudin: Sensus Ekonomi 2026 Perkuat Ketahanan Ekonomi Daerah dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Sajikan Kuliner Khas Sunda, Tinawati Andra Soni Kunjungi Dopamine Cafe di Balaraja Tangerang

Banten

Tokoh Masyarakat Mendesak Bangunan TPS3R Nusaloka Direlokasi

badge-check

Tangsel, jagadbanten.id -Tokoh masyarakat di Sektor 14.5 Nusaloka BSD City, mendesak agar sebaiknyai bangunan TPS3R di Nusaloka segera direlokasi.

Budayawan dan tokoh masyarakat Uten Sutendy meminta kepada pemerintah Kota Tangerang Selatan agar segera merelokasi puing-puing dan pondasi bangunan TPS3R yang mangkrak karena ditolak warga setempat.

img 20221010 wa0003

“Ya bangunan itu telah merusak pemandangan lingkungan dan menyalahi aturan penggunaan fasos-fasum wilayah Sektor 14-5, Nusaloka BSD City, ” kata Uten yang tinggal di sektor 14.5 Nusaloka.

Menurut Uten Sutendy yang juga dikenal sebagai motivator dan penulis, pembangunan fisik TPS3R telah salah fatal dilihat dari semua sudut.

Dari sisi penggunaan lahan, fasos-fasum itu milik keseluruhan warga sektor 14.5, karena itu penggunaanya harus atas dasar persetujuan seluruh warga. Dari sisi lingkungan jelas merusak lingkungan. Dari segi aturan, mana bisa pengurus RW sewenang-wenang menggunakan fasos- fasum tanpa seijin dan kesepakatan warga seluruhnya.

img 20221010 wa0002

Selain itu menurut Uten pembangunan TPS tersebut diperuntukan bagi masyarakat kumuh yang mempunyai masalah dengan sampah.

 “Setahu saya warga nusaloka tak ada masalah dengan sampah, dan mungkin sangat marah bila diketagorikan lingkungannya kumuh. Lingkungan kami sangat asri dan tertib,” tegas Uten.

Menurut Uten, fasilitas TPS yang hendak dibangun dengan nilai proyek kurang lebih satu miliar itu, adalah hak warga yang membutuhkan, yakni warga di tempat lain yang punya masalah dengan sampah. Jadi segera pindahkan saja proyek itu untuk warga yang benar-benar membutuhkan. Kami tak butuh..!” tegas Uten lagi.

Uten juga mengusulkanagar fasos fasum itu benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan publik seluruh warga sektor 14-5 nusa loka, bukan untuk kepentingan sepihak. “Misalnya bangun saja di atas tanah itu taman bermain anak, atau gedung pertemuan warga untuk acara wedding, arisan, atau pementasan seni budaya, atau apalah yang dibutuhkan warga. Bukan untuk tempat sampah, bengkel dan kandang ayam,” tegas Uten

Itu sebabnya Uten meminta kepada Pemkot dan pihak terkait membatalkan proyek itu secara legal dan segera merelokasi fasos fasum tersebut dikembalikan seperti semula.

Sementara itu I Gede Raka tokoh masyarakat Nusaloka yang vokal menolak pembangunan TPS3R tersebut, mengatakan pembangunan TPS3R benar -benar tidak etis, menyinggung perasaan sosial dan lingkungan warga. 

“Kami beli rumah di sana karena asri dan ada fasos-fasum yang bagus yang diharapkan bisa memfasilitasi kebutuhan bagi aktivitas warga”.

Selama ini, kata Raka, warga hidup damai di lingkungan Sektor 14.5, Nusa Loka. Sekarang terjadi polarisasi yang membuat hubungan antar warga jadi kurang harmonis.

“Karena gara-gara ada pembangunan TPS3R yang tak kami minta dan tak kami butuhkan, tapi dipaksakan oleh ketua RW dan pengurusnya,” ujar Raka, warga RT 04 yang juga dikenal sebagai pengusaha.

“Jadi, kami minta ketua RW harus bertanggungjawab untuk segera merelokasi bangunan TPS3R yang mangkrak itu, ” tegas Raka lagi. (Uchie).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aurel Bawa Semangat Peduli Lingkungan di Ajang Miss Bintang Remaja Indonesia 2026

26 Juni 2026 - 14:30 WIB

Dukung Indonesia Maju, Pemilik Warung di Tangerang Tak Takut Disensus Ekonomi

26 Juni 2026 - 11:38 WIB

BPPH MPC PP Kota Tangerang Kawal Korban Penculikan oleh Polisi Gadungan di Rajeg

25 Juni 2026 - 21:00 WIB

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar

23 Juni 2026 - 14:43 WIB

Trending di Politik