Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Tangerang Raya

Ayah Tiri di Cipondoh Tega Lecehkan 2 Putri Kembarnya

badge-check

Ayah Tiri di Cipondoh Tega Lecehkan 2 Putri Kembarnya Perbesar

 

TANGERANG,Jagadbanten.id – Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya telah melakukan penahanan terhadap seorang pria MA (42) karena telah melakukan tindakan asusila pada dua anak sambungnya. 

Tidak hanya melakukan tindakan asusila terhadap kedua anak kembar tirinya itu, pelaku yang tinggal di Gang Parit, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten itu juga diduga telah melakukan tindak kekerasan terhadap anak lelakinya AKZ (15).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengaku prihatin atas terjadinya peristiwa seorang ayah sambung yang tega melakukan tindakan asusila dan kekerasan terhadap anak-anak tirinya.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan, dan kasusnya telah kami tangani. Terdapat dua laporan yang pertama pelecehan seksual terhadap dua anak perempuan kembar dan kekerasan fisik terhadap anak laki-lakinya,” ungkap Zain. Selasa, (15/10/2024).

Dalam penanganannya, Kapolres mangaku telah berkoordinasi dengan pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pemkot Tangerang untuk dilakukan pendampingan terhadap ketiga korban itu.

“Pendampingan telah kita lakukan melalui unit PPA Polres dan Dinas P2TP2A Kota Tangerang termasuk psikiater  untuk mengatasi trauma yang dialami para korban,” katanya.

Kapolres menjelaskan pelaku MA, saat ini telah mendekam di sel tahanan Polres Metro Tangerang Kota, pelaku dikenakan  pasal perbuatan cabul dan kekerasan terhadap anak sesuai  pasal 76E Jo. pasal 82 dan pasal 76C Jo. pasal 80 Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang–Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang–Undang dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun penjara dan atau denda paling banyak lima milyar rupiah. (Andry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Anggota Komisi VI DPR Zulfikar Hamonangan Bersama Kemendag Bantu Kemudahan Izin Pelaku UMKM

30 Okt 2026 - 11:39 WIB

Anggota Komisi VI DPR Zulfikar Hamonangan Bersama Kemendag Bantu Kemudahan Izin Pelaku UMKM

Rangkul Ratusan Suporter, Kapolres Metro Tangerang Kota Ajak Jaga Kota Tangerang Kondusif

29 Okt 2026 - 08:46 WIB

Rangkul Ratusan Suporter, Kapolres Metro Tangerang Kota Ajak Jaga Kota Tangerang Kondusif

Wartawan Alami Intimidasi Saat Peliputan Dugaan Pengoplosan LPG Subsidi di Cisauk

28 Okt 2026 - 21:11 WIB

Wartawan Alami Intimidasi Saat Peliputan Dugaan Pengoplosan LPG Subsidi di Cisauk

Songsong Indonesia Emas 2045, Pemkot Tangerang Beri Ruang Ekspresi dan Apresiasi Pemuda Berprestasi

28 Okt 2026 - 16:29 WIB

Songsong Indonesia Emas 2045, Pemkot Tangerang Beri Ruang Ekspresi dan Apresiasi Pemuda Berprestasi
Trending di Pendidikan