Menu

Mode Gelap
PNM Siapkan Mental Wirausaha bagi Ribuan Siswa SMK se-Indonesia Kamilla Azzahra Rilis Hate To The Moon Komisi 1 Tegaskan Penyesuaian Izin Hotel Aston Cimone Harus Segera Dilakukan Police Goes To School, Polisi Ajak Pelajar SDN Cibodas Tertib Berlalu Lintas DPRD Kota Tangerang Dorong Peran Olahraga Masyarakat Melalui KORMI Roji: Kawan-kawan Agar Lebih Giat Rawat Sapi, Supaya Dibeli Presiden

Nasional

Jaga Keaktifan JKN: BPJS Kesehatan Dorong Pembayaran Iuran Tepat Waktu

badge-check


					BPJS Kesehatan menghadirkan berbagai inovasi layanan diantaranya
REHAB 2.0 (Rencana Pembayaran Bertahap) untuk memudahkan peserta dalam membayar tunggakan iuran.(ist) Perbesar

BPJS Kesehatan menghadirkan berbagai inovasi layanan diantaranya REHAB 2.0 (Rencana Pembayaran Bertahap) untuk memudahkan peserta dalam membayar tunggakan iuran.(ist)

TANGERANG, Jagadbanten.id – BPJS Kesehatan kembali menegaskan pentingnya kesadaran peserta dalam menjaga keaktifan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri.

Pembayaran iuran secara rutin dan tepat waktu menjadi kunci utama agar jaminan kesehatan tetap berlaku saat dibutuhkan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tangerang, Ratih Trinastiti Dewayani, dalam agenda diskusi media yang digelar di Kota Tangerang Selatan menekankan bahwa pembayaran iuran secara rutin dan tepat waktu bukan hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi juga bentuk perlindungan dini terhadap risiko kesehatan yang bisa datang sewaktu-waktu.

Ia menambahkan bahwa peserta yang menunggak iuran berisiko kehilangan akses terhadap pelayanan kesehatan yang dapat merugikan ketika peserta membutuhkannya dalam keadaan mendesak.

“Kami menghimbau agar masyarakat tidak menunggu sakit dulu baru membayar iuran. Kita semua tahu bahwa jaminan kesehatan hanya berlaku bagi peserta aktif. Jika menunggak, maka hak atas pelayanan kesehatan bisa terhenti sementara,” ujar Ratih, Selasa 24Juni 2025.

Ratih turut menjelaskan dalam agenda diskusi tersebut bahwa BPJS Kesehatan juga menyediakan lebih dari 1 juta kanal pembayaran, mulai dari bank nasional, jaringan ritel, dompet digital, hingga metode autodebit yang praktis dan aman.

Dalam kesempatan yang sama, Ratih turut menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan menghadirkan berbagai inovasi layanan seperti REHAB 2.0 (Rencana Pembayaran Bertahap) untuk memudahkan peserta dalam membayar tunggakan iuran yang dimiliki.

Melalui REHAB 2.0, peserta dapat mengajukan skema cicilan pembayaran iuran yang disesuaikan dengan kemampuan finansial masing-masing.

Ratih menjelaskan bahwa program ini sangat membantu peserta mandiri yang terkendala ekonomi namun tetap ingin mendapatkan perlindungan layanan kesehatan.

“Autodebit sangat direkomendasikan, terutama bagi peserta mandiri. Pembayaran dilakukan otomatis, sehingga risiko lupa bayar bisa dihindari. Tidak hanya autodebit, untuk memudahkan peserta kami juga menghadirkan inovasi REHAB 2.0 dimana peserta dapat mengajukan cicilan untuk pembayaran tunggakan iuran yang dimiliki. Tentunya telah terdapat berbagai skema dan pilihan bulan cicilan sesuai dengan jumlah tunggakan yang peserta miliki,” ujarnya.

Pada akhir kegiatan, Ratih kembali menegaskan pentingnya memastikan iuran agar status kepesertaan program JKN tetap aktif dan dapat digunakan untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Pembayaran iuran rutin dilakukan paling lambat tanggal 10 setiap bulan.

“Sekali lagi, kami berharap peserta tidak lagi menunggu sakit baru membayar iuran. Sudah semestinya peserta sadar bahwa kesehatan itu penting dan memiliki jaminan kesehatan juga sama pentingnya. Kita tidak pernah tahu kapan kita sakit dan kapan musibah itu terjadi, sehingga sebelum hal tersebut terjadi ada baiknya kita telah memiliki proteksi diri maupun keluarga,” tutup Ratih.(ke/al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PNM Siapkan Mental Wirausaha bagi Ribuan Siswa SMK se-Indonesia

24 Mei 2026 - 06:59 WIB

Kamilla Azzahra Rilis Hate To The Moon

23 Mei 2026 - 20:50 WIB

Komisi 1 Tegaskan Penyesuaian Izin Hotel Aston Cimone Harus Segera Dilakukan

21 Mei 2026 - 13:14 WIB

Police Goes To School, Polisi Ajak Pelajar SDN Cibodas Tertib Berlalu Lintas

19 Mei 2026 - 12:02 WIB

Trending di Hukrim