Menu

Mode Gelap
PNM Siapkan Mental Wirausaha bagi Ribuan Siswa SMK se-Indonesia Kamilla Azzahra Rilis Hate To The Moon Komisi 1 Tegaskan Penyesuaian Izin Hotel Aston Cimone Harus Segera Dilakukan Police Goes To School, Polisi Ajak Pelajar SDN Cibodas Tertib Berlalu Lintas DPRD Kota Tangerang Dorong Peran Olahraga Masyarakat Melalui KORMI Roji: Kawan-kawan Agar Lebih Giat Rawat Sapi, Supaya Dibeli Presiden

Hukrim

Aktivis Lingkungan Tegas Minta Menteri LH Pidanakan Pemilik Gudang Kimia Pencemar Cisadane

badge-check


					Koordinator Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung), Ade Yunus.(ist) Perbesar

Koordinator Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung), Ade Yunus.(ist)

TANGERANG, Jagadbanten.id – Akibat Kebakaran gudang bahan kimia di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kali Jaletreng, yang merupakan Anak Sungai Cisadane Tercemar zat limbah kimia berbahaya.

Dampak dari tercemarnya Kali Jaletreng yang mengalir langsung ke Sungai Cisadane, menyebabkan sejumlah ikan mabuk bahkan mati mengapung di sepanjang Daerah Aliran Sungai Cisadane.

Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan telah mengambil sampel dan akan dilakukan uji laboratorium.

“Hasil pengecekan sementara, kali tersebut tercemar akibat kebakaran gudang kimia di kawasan Taman Tekno, Pengambilan sampel dilakukan di empat titik, yakni di lokasi kebakaran, aliran air terdampak, gorong-gorong, dan kawasan The Green,” Ungkap Pengawas DLH Tangsel Kecamatan Serpong, Firda Yofiyana, Senin (09/02/2026).

Yofi menambahkan bahwa Sampel air tersebut akan diuji di laboratorium DLH Tangsel. Hasil pemeriksaan diperkirakan keluar dalam waktu sekitar 14 hari kerja.”Proses uji laboratorium membutuhkan waktu hingga dua pekan,” ujarnya.

DLH Tangsel juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi ikan dari aliran kali yang diduga tercemar, karena berpotensi mengandung zat kimia.”Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memanfaatkan atau mengonsumsi ikan dari aliran kali tersebut,” serunya.

Sementara itu, Koordinator Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung), Ade Yunus, merasa geram atas pencemaran Cisadane tersebut, pihaknya mendesak Kementerian Lingkungan Hidup segera menertibkan gudang dan industri kimia yang berada dekat langsung dengan Daerah Aliran Sungai Cisadane.

“Jika terbukti, kami minta KLH segera tangkap dan pidanakan pemilik gudang kimia Tersebut, ini menjadi momentum bagi KLH untuk tertibkan pergudangan kimia dan industri kimia yang berada dekat dengan DAS Cisadane, Tak boleh lemah dan lengah, Agar kejadian serupa tidak terulang,” Tandasnya.[red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PNM Siapkan Mental Wirausaha bagi Ribuan Siswa SMK se-Indonesia

24 Mei 2026 - 06:59 WIB

Kamilla Azzahra Rilis Hate To The Moon

23 Mei 2026 - 20:50 WIB

Komisi 1 Tegaskan Penyesuaian Izin Hotel Aston Cimone Harus Segera Dilakukan

21 Mei 2026 - 13:14 WIB

Police Goes To School, Polisi Ajak Pelajar SDN Cibodas Tertib Berlalu Lintas

19 Mei 2026 - 12:02 WIB

Trending di Hukrim