TANGERANG, Jagadbanten.id – Warga Kota Tangerang agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di tengah musim kemarau.
Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang bahwa dalam satu hari telah terjadi kebakaran.

Potensi kebakaran meningkat lantaran musim kemarau yang sedang berlansung. Ditambah cuaca panas dan angin kencang.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang, Mahdiar mengatakan, kondisi cuaca saat ini harus menjadi perhatian bersama. Informasi dari BMKG Wilayah II, seluruh wilayah Banten masih berada pada musim kemarau pada periode Dasarian II September 2026.
Potensi kebakaran terjadi karena cuaca panas, angin yang cukup kencang, serta kondisi lahan dan vegetasi yang mengering dapat meningkatkan potensi terjadinya kebakaran.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu api sehingga menyebabkan kebakaran,” ujar Mahdiar, Rabu 16 September 2026.
BPBD Kota Tangerang melaporkan dalam satu hari ada enam kejadian kebakaran terjadi di wilayah Pinang, Cipondoh, Ciledug, Karang Tengah dan Batuceper.
Objek yang terdampak meliputi tempat usaha, lapak rongsok, lahan dengan tumpukan sampah hingga area industri.
“Beberapa kejadian diduga dipicu korsleting listrik, sementara tiga kejadian lainnya diduga berasal dari aktivitas membakar sampah. Dalam penanganannya, petugas BPBD mengerahkan personel dan armada untuk memadamkan api sekaligus mencegah rambatan menuju permukiman warga,” papar Mahdiar.
Dirinya meminta masyarakat tidak membakar sampah atau melakukan pembakaran di lahan terbuka, terutama ketika kondisi lingkungan kering dan angin bertiup cukup kencang.
Warga juga diminta memastikan peralatan listrik dalam kondisi aman serta tidak meninggalkan sumber api tanpa pengawasan.
“Kalau melihat api atau asap yang berpotensi menjadi kebakaran, segera laporkan kepada petugas. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula penanganan dapat dilakukan,” katanya.
BPBD Kota Tangerang juga terus melakukan sosialisasi, pemantauan dan koordinasi bersama perangkat daerah, TNI, Polri, aparat wilayah serta relawan.
Masyarakat dapat melaporkan kejadian kebakaran maupun kondisi darurat lainnya melalui layanan 112 Kota Tangerang yang dapat diakses untuk mempercepat respons petugas.(rls/setia)









