Menu

Mode Gelap
Polres Metro Tangerang Kota Gandeng Warga Jaga Kamtibmas, Sekaligus Salurkan Bantuan Sosial Volume Sampah Ramadan Masih Stabil, DLH Kota Tangerang Tetap Siaga Kontrol Kebersihan Bertahun-tahun Tidak Ada Perbaikan, Sejumlah Jalan Paving Block di Cipondoh Rusak Parah Wakil Walikota Maryono: Optimalkan SPM demi Layanan Publik Makin Berkualitas Perda 7 dan 8 Masih Berlaku, Sachrudin: Kalau Pun Ada Perubahan Itu Karena Perubahan KUHAP dan Penguatan Implementasinya Pimpinan DPRD Pastikan Tidak Ada Pembahasan Zonasi Prostitusi di Kota Tangerang

Tangerang Raya

Pemkot Tangerang Beri Diskon 70 Persen untuk Pajak dalam Rangka HUT ke-30 Kota Tangerang

badge-check


					Seorang warga membayar pajak yang memanfaatkan mobil keliling dan mendapat diskon 70 persen dalam rangka HUT ke-30 Kota Tangerang.(ist) Perbesar

Seorang warga membayar pajak yang memanfaatkan mobil keliling dan mendapat diskon 70 persen dalam rangka HUT ke-30 Kota Tangerang.(ist)

TANGERANG, Jagadbanten.id- Dalam rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-30 Kota Tangerang, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghadirkan layanan Mobil Diskon Pajak Keliling ke 13 Kecamatan.

Di antranya yang dilakukan di Balai RW 05, Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh pada Rabu 1 Februari 2023.

Kepala Bidang Penetapan, Penagihan dan Penyelesaian Piutang, Yoga Sektianto,  menyampaikan layanan mobil keliling ini agar memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak.

“Selain membuka loket di 13 Kecamatan, kita mengadakan mobil keliling yang datang ke rumah warga, komplek perumahan untuk jemput bola agar memudahkan masyarakat dalam membayar pajak,” ujar Yoga.

Tentunya, layanan mobil keliling kali ini memberikan diskon menarik yaitu diskon sampai 70 persen berlaku sejak 16 Januari sampai 31 Maret 2023.

“Dalam rangka HUT ke-30 Kota Tangerang, kami melalui Bapenda memberikan diskon hingga 70 persen untuk PBB-P2 Tahun 1994 hingga 2014, serta Tahun 2015 hingga 2022 dihapuskan dendanya, dan ini berlaku sampai 31 Maret 2023,” terangnya.

Tak hanya itu, di Tahun 2023 untuk pajak terhutang buku satu sudah gratis sejak 2018, buku dua diberikan diskon 10 persen, buku tiga sebesar 5 persen, buku empat sebesar 6 persen, dan buku lima sebesar 3 persen.

Diharapkan, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas dan kemudahan dalam kewajiban membayar pajak PBB-P2 maupun BPHTB untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Kota Tangerang.

Sementara itu, antusias warga sangat baik. Terlihat salah satu warga yang datang, Rukman mengaku bersyukur dengan adanya layanan Mobil Pajak Keliling di wilayahnya.

“Saya sangat bersyukur dengan adanya layanan ini, selain lebih efisiensi waktu, juga dapat merasakan manfaatnya dengan adanya keringanan diskon. Apalagi pelayanannya juga bagus, cepat dan memudahkan dalam pembayarannya,” tutur Rukman.

Sebagai informasi, masyarakat dapat melihat jadwal layanan mobil pajak keliling di media sosial instagram @bapenda_tangerangkota.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Anggota DPRD Kota Tangerang Menanggapi Ketidakhadirannya di Haul Syekh Nawawi

28 April 2026 - 23:17 WIB

Halal Bihalal IWAPI Diisi Talk Show Kesehatan dari Mayapada Hospital Tangerang

28 April 2026 - 21:17 WIB

BPJS Kesehatan Bahas Reaktivasi PBI JK, Pastikan Masyarakat Tetap Terlindungi

28 April 2026 - 14:35 WIB

BPJS Kesehatan dan Kemenimipas Perkuat Perlindungan JKN bagi Warga Binaan

27 April 2026 - 22:01 WIB

Trending di Ekonomi