Menu

Mode Gelap
Ekskul Karate Ikut Meriahkan MPLS Ramah SMPIT ISLAMICITY Tangerang Festival Cisadane 2026: Ajang Hiburan Masyarakat hingga Kampanye Jaga Ekosistem Lingkungan Meriahkan MPLS SDN Neglasari 2 Kota Tangerang, Karateka Sekolah Tampil Gemilang Andra Soni Letakan Tiang Pertama Pembangunan Masjid Al Mubarokah Gaga di Larangan Kota Tangerang Ilyas Fadilah Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua PK Golkar Jatiuwung Kota Tangerang Kota Tangerang Raih Juara 2 MTQ XXIII Banten

Tangerang Raya

Pemkot Tangerang Beri Diskon 70 Persen untuk Pajak dalam Rangka HUT ke-30 Kota Tangerang

badge-check

Seorang warga membayar pajak yang memanfaatkan mobil keliling dan mendapat diskon 70 persen dalam rangka HUT ke-30 Kota Tangerang.(ist) Perbesar

Seorang warga membayar pajak yang memanfaatkan mobil keliling dan mendapat diskon 70 persen dalam rangka HUT ke-30 Kota Tangerang.(ist)

TANGERANG, Jagadbanten.id- Dalam rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-30 Kota Tangerang, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghadirkan layanan Mobil Diskon Pajak Keliling ke 13 Kecamatan.

Di antranya yang dilakukan di Balai RW 05, Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh pada Rabu 1 Februari 2023.

Kepala Bidang Penetapan, Penagihan dan Penyelesaian Piutang, Yoga Sektianto,  menyampaikan layanan mobil keliling ini agar memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak.

“Selain membuka loket di 13 Kecamatan, kita mengadakan mobil keliling yang datang ke rumah warga, komplek perumahan untuk jemput bola agar memudahkan masyarakat dalam membayar pajak,” ujar Yoga.

Tentunya, layanan mobil keliling kali ini memberikan diskon menarik yaitu diskon sampai 70 persen berlaku sejak 16 Januari sampai 31 Maret 2023.

“Dalam rangka HUT ke-30 Kota Tangerang, kami melalui Bapenda memberikan diskon hingga 70 persen untuk PBB-P2 Tahun 1994 hingga 2014, serta Tahun 2015 hingga 2022 dihapuskan dendanya, dan ini berlaku sampai 31 Maret 2023,” terangnya.

Tak hanya itu, di Tahun 2023 untuk pajak terhutang buku satu sudah gratis sejak 2018, buku dua diberikan diskon 10 persen, buku tiga sebesar 5 persen, buku empat sebesar 6 persen, dan buku lima sebesar 3 persen.

Diharapkan, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas dan kemudahan dalam kewajiban membayar pajak PBB-P2 maupun BPHTB untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Kota Tangerang.

Sementara itu, antusias warga sangat baik. Terlihat salah satu warga yang datang, Rukman mengaku bersyukur dengan adanya layanan Mobil Pajak Keliling di wilayahnya.

“Saya sangat bersyukur dengan adanya layanan ini, selain lebih efisiensi waktu, juga dapat merasakan manfaatnya dengan adanya keringanan diskon. Apalagi pelayanannya juga bagus, cepat dan memudahkan dalam pembayarannya,” tutur Rukman.

Sebagai informasi, masyarakat dapat melihat jadwal layanan mobil pajak keliling di media sosial instagram @bapenda_tangerangkota.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Ekskul Karate Ikut Meriahkan MPLS Ramah SMPIT ISLAMICITY Tangerang

16 Juli 2026 - 13:02 WIB

Festival Cisadane 2026: Ajang Hiburan Masyarakat hingga Kampanye Jaga Ekosistem Lingkungan

14 Juli 2026 - 22:51 WIB

Meriahkan MPLS SDN Neglasari 2 Kota Tangerang, Karateka Sekolah Tampil Gemilang

14 Juli 2026 - 12:52 WIB

Andra Soni Letakan Tiang Pertama Pembangunan Masjid Al Mubarokah Gaga di Larangan Kota Tangerang

13 Juli 2026 - 12:28 WIB

Trending di Lifestyle