Menu

Mode Gelap
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar Wali Kota Sachrudin: Sensus Ekonomi 2026 Perkuat Ketahanan Ekonomi Daerah dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Sajikan Kuliner Khas Sunda, Tinawati Andra Soni Kunjungi Dopamine Cafe di Balaraja Tangerang Pawai Obor hingga Banjir Doorprize Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 H di Masjid Al Muhajirin Cipondoh Jalani Tugas Terakhir Sebagai Paskibraka Kota Tangerang, Gibran Tampil Maksimal dan Merasa Haru Merajut Kehidupan dari Titik Terendah, Kisah Perjuangan Ibu Ila Bersama PNM Mekaar

Tangerang Raya

Korban Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Ada 7 Orang

badge-check


					Korban Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Ada 7 Orang Perbesar

 

TANGERANG, Jagadbanten.id – Dari hasil pemeriksaan lanjutan terhadap 11 orang saksi ternyata ada 7 orang korban tindak kekerasan seksual di panti asuhan Darussalam An Nur Kecamatan Pinang, Kota Tangerang Banten. 

Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangan pers yang berlangsung di Mapolrestro Tangerang hari ini, Selasa (8/10). 

“Tujuh korban tersebut empat diantaranya anak di bawah umur, yaitu  DZ,8,  FMK,13,  Ms,14 dan Rk, 16. Sedangkan lainnya sudah dewasa, seperti, M,30, J,19, dan Ak,20, ” papar Kapolres Kombes Zain. 

Saat itu juga Kapolres menunjukkan kepada awak media 2 dari 3 orang tersangka pelaku pelecehan seksual yaitu Ketua Yayasan yang menaungi Panti Asuhan tersebut yaitu S (49) dan seorang pengurus yayasan yaitu YB (30). 

Sementara seorang lagi terduga pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yaitu YS (29).   “Keduanya sudah kami nyatakan sebagai tersangka, sedangkan YS masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro Tangerang Kota,” kata Zain. 

img 20241008 211734Kapolres juga menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan salah seorang korban, RK (16) pada tanggal 2 Juli 2024 lalu tentang pelecehan seksual yang dialaminya. 

Setelah mendapat laporan itu  langsung melakukan visum terhadap RK dan dilanjutkan dengan 11 orang anak lainnya dan menemukan 7 orang lainnya sebagai korban pelecehan seksual para tersangka. 

Selanjutnya, jajaran Polres Metro Tangerang bersama instansi terkait termasuk OPD di lingkup Pemkot Tangerang mendatangi lokasi Panti Asuhan dan mengevakuasi 13 anak penghuni panti ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial Kota Tangerang. (Andry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar

23 Juni 2026 - 14:43 WIB

Wali Kota Sachrudin: Sensus Ekonomi 2026 Perkuat Ketahanan Ekonomi Daerah dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

23 Juni 2026 - 08:57 WIB

Sajikan Kuliner Khas Sunda, Tinawati Andra Soni Kunjungi Dopamine Cafe di Balaraja Tangerang

19 Juni 2026 - 20:02 WIB

Pawai Obor hingga Banjir Doorprize Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 H di Masjid Al Muhajirin Cipondoh

19 Juni 2026 - 07:28 WIB

Trending di Lifestyle