Korban Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Ada 7 Orang

0

 

TANGERANG, Jagadbanten.id – Dari hasil pemeriksaan lanjutan terhadap 11 orang saksi ternyata ada 7 orang korban tindak kekerasan seksual di panti asuhan Darussalam An Nur Kecamatan Pinang, Kota Tangerang Banten. 

Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangan pers yang berlangsung di Mapolrestro Tangerang hari ini, Selasa (8/10). 

“Tujuh korban tersebut empat diantaranya anak di bawah umur, yaitu  DZ,8,  FMK,13,  Ms,14 dan Rk, 16. Sedangkan lainnya sudah dewasa, seperti, M,30, J,19, dan Ak,20, ” papar Kapolres Kombes Zain. 

Saat itu juga Kapolres menunjukkan kepada awak media 2 dari 3 orang tersangka pelaku pelecehan seksual yaitu Ketua Yayasan yang menaungi Panti Asuhan tersebut yaitu S (49) dan seorang pengurus yayasan yaitu YB (30). 

Sementara seorang lagi terduga pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yaitu YS (29).   “Keduanya sudah kami nyatakan sebagai tersangka, sedangkan YS masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro Tangerang Kota,” kata Zain. 

img 20241008 211734Kapolres juga menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan salah seorang korban, RK (16) pada tanggal 2 Juli 2024 lalu tentang pelecehan seksual yang dialaminya. 

Setelah mendapat laporan itu  langsung melakukan visum terhadap RK dan dilanjutkan dengan 11 orang anak lainnya dan menemukan 7 orang lainnya sebagai korban pelecehan seksual para tersangka. 

Selanjutnya, jajaran Polres Metro Tangerang bersama instansi terkait termasuk OPD di lingkup Pemkot Tangerang mendatangi lokasi Panti Asuhan dan mengevakuasi 13 anak penghuni panti ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial Kota Tangerang. (Andry)

Loading...