Banten KLB Virus Corona, Sekolah Langsung Diliburkan
TANGERANG– Pemerintah Provinsi Banten menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus corona yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Sehingga aktivitas sekolah diliburkan dalam 2 pekan ke depan. Dari tanggal 16 Maret hingga 30 Maret 2020.Sebelumnya digelar rapat bersama yang dihadiri Gubernur Banten Wahidin Halim, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar,Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, dan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany di Pendopo Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Minggu (16/3/2020).
Mereka menyepakati untuk menutup sementara aktivitas sekolah negeri dan swasta di semua jenjang. “Kita sepakati KLB di Banten terutama di Tangerang Raya,” kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
Sementara, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menjelaskan keputusan mengganti sementara kegiatan belajar mengacu keputusan Gubernur Banten yang menetapkan status KLB di wilayah Provinsi Banten terkait virus corona.
Arief menjabarkan selama dua pekan ke depan itu seluruh sekolah mengganti sementara proses pendidikan siswanya dan mengganti dengan kegiatan belajar di rumah. “Dinas Pendidikan harus menginformasikan keputusan ini ke seluruh sekolah. Ini supaya para murid terhindar dari penularan virus,” katanya.
Selain menetapkan proses belajar di rumah, Wali Kota juga meminta agar seluruh sekolah membatalkan rencana kegiatan yang dilakukan di luar kelas maupun karyawisata.
“Libur bukan berarti bisa jalan – jalan, fokus saja belajar dari rumah,” ungkapnya. Untuk fasilitas umum, lanjut Arief, Pemkot juga akan menutup sementara operasional seluruh taman tematik yang ada di Kota Tangerang demi mencegah terjadinya penularan. (rls/wanbo)