Menu

Mode Gelap
Wali Kota Sachrudin: Sensus Ekonomi 2026 Perkuat Ketahanan Ekonomi Daerah dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Sajikan Kuliner Khas Sunda, Tinawati Andra Soni Kunjungi Dopamine Cafe di Balaraja Tangerang Pawai Obor hingga Banjir Doorprize Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 H di Masjid Al Muhajirin Cipondoh Jalani Tugas Terakhir Sebagai Paskibraka Kota Tangerang, Gibran Tampil Maksimal dan Merasa Haru Merajut Kehidupan dari Titik Terendah, Kisah Perjuangan Ibu Ila Bersama PNM Mekaar Warga Lingkungan RT 01/08 Kelurahan Gaga Kompak Kerja Bakti Pasang Paving Block Jalan

Tangerang Raya

Begini Kronologi Aksi Ugal – Ugalan Truk Wing Box Sebelum Dihentikan

badge-check


					Begini Kronologi Aksi Ugal – Ugalan Truk Wing Box Sebelum Dihentikan Perbesar

 

TANGERANG,Jagadbanten.id – Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkapkan kronologi peristiwa aksi ugal – ugalan truk Wing Box yang terjadi hari Kamis sore kemaren (31/10/24)

 

Zain mengungkapkan peristiwa itu diawali dari Truk Wing Box yang dikendarai JFN (24) datang dari arah Cikokol menuju Cipondoh dan menabrak bemper belakang Suzuki Ertiga yang dikendarai Laurentius di lampu merah arah Kodim. 

 

Panik, pelaku lalu melarikan diri ke arah Cipondoh dan kejar oleh warga sampai jalan KH. Hasyim Ashari dan kembali menabrak pengendara sepeda motor. 

 

Kemudian supir truk kembali kabur ke arah Nerogtog, Graha Raya, Banjar Wijaya dan kembali ke Jalan Hasyim Ashari hingga akhirnya  dapat dihentikan warga yang mengejar di Bundaran Tugu Adipura Jalan Veteran. 

 

“Sejumlah kendaraan mengalami kerusakan akibat di tabrak maupun di serempet oleh mobil wing box yang dikemudikan oleh JFN,” kata Zain. 

 

Terkait kerugian material dari laporan sementara, jumlah kendaraan yang mengalami kerusakan, ada 10 mobil dan 6 motor. 

 

Saat ini Polres Metro Tangerang Kota masih membuka pelayanan pengaduan apabila masih ada masyarakat yang menjadi korban dalam peristiwa itu.

 

Saat ini Unit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang juga masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan korban, serta akan melakukan Olah TKP bersama TAA Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

 

Sementara itu,  pihak kepolisian juga telah bekerjasama dengan jasa Raharja dalam menjamin penanganan medis terhadap para korban agar para korban dan pihak rumah sakit tidak perlu khawatir karena sudah ada yang menjamin.

 

“Untuk layanan pengaduan masyarakat dapat mendatangi unit lakalantas atau dapat menghubungi nomer WhatsApp 0822-11-110-110 atau Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center di Mako Polres Metro Tangerang,” pungkas Zain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wali Kota Sachrudin: Sensus Ekonomi 2026 Perkuat Ketahanan Ekonomi Daerah dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

23 Juni 2026 - 08:57 WIB

Sajikan Kuliner Khas Sunda, Tinawati Andra Soni Kunjungi Dopamine Cafe di Balaraja Tangerang

19 Juni 2026 - 20:02 WIB

Pawai Obor hingga Banjir Doorprize Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 H di Masjid Al Muhajirin Cipondoh

19 Juni 2026 - 07:28 WIB

Jalani Tugas Terakhir Sebagai Paskibraka Kota Tangerang, Gibran Tampil Maksimal dan Merasa Haru

14 Juni 2026 - 20:59 WIB

Trending di Pendidikan