Biaya OCD SMAN 2 Kota Tangerang Rp 2,3 Juta Dikeluhkan Orang Tua Siswa
TANGERANG, Jagadbanten.id – Program visit campus dan OCD (Outdoor Classrom Day) yang akan dilaksanakan SMAN 2 Kota Tangerang menuai keluhan dari orang tua siswa. Pasalnya program ini membebankan anggaran sebesar Rp 2,3 juta per siswa.
Program visit campus dan OCD sendiri akan dilaksanakan pada bulan Februari, dengan tujuan Wonosobo, Dieng dan Yogya, Jawa Tengah pada tanggal 20 sampai dengan 24 Februari 2023.
Salah seorang orang tua siswa kepada media ini menyampaikan keberatan OCD sebesar Rp 2,3 juta tersebut. Menurutnya biaya sebesar itu sangat membebani.
“Ya besar sekali lah, Rp 2,3 juta itu bukan duit yang kecil. Iya kalau orang tuanya pejabat atau pengusaha mah, kita kan masyarakat biasa. Berat sekali,” keluhnya yang identitasnya minta tak dicatat.
Selain itu, ia juga mempertanyakan urgensi visit campus dan OCD yang mengambil lokasi ke Jawa Tengah. Ia mempertanyakan, apakah sudah tidak ada lagi tempat di Banten yang bisa mengedukasi siswa.
“Yah kalau tujuanya untuk mengedukasi, memangnya di Banten ini sudah tidak ada lagi kampus yang baik, atau tempat-tempat yang layak, kenapa harus ke Jawa Tengah sih,” ujar dia.
Terlebih, menurut pengakuannya lagi, pihak sekolah (SMAN 2 Kota Tangerang) tidak memberikan ruang diskusi/komunikasi kepada para orang tua siswa terkait program itu.
Ia merasa pihak sekolah seakan memaksa agar para orang tua siswa meneken surat persetujuan program visit campus dan OCD tersebut.
“Ini ujug-ujug kita suruh tanda tangan surat persetujuan, hari itu juga tanpa diperbolehkan kita membawa pulang mempelajari isinya. Ini kan namanya pemaksaan,” paparnya.
“Dari grup whatsapp sekolahan yang saya baca, itu semua siswa diwajibkan untuk ikut. Belakangan ada revisi yang menyatakan siswa bisa OCD secara mandiri di Baduy atau Tangerang,” imbuhnya mengungkap.
Sementara itu, beberapa awak media mencoba mengkonfirmasi SMAN 2 Kota Tangerang terkait program visit campus dan OCD ini. Namun, diluar pagar sekolah dicegat oleh oknum yang mengaku sebagai perwakilan sekolah. Tetapi tidak menyebutkan kapasitasnya sebagai apa saat ditanya.
Oknum ini mencoba menghalangi dan mengusir awak media hingga adu mulut pun terjadi. Padahal para wartawan datang dengan memperkenalkan diri ke pos penjagaan (security).
Melalui seorang anggota Komite SMAN 2 Kota Tangerang, Ahmad Nawawi memberikan penjelasanya terkait program OCD.
Berikut poin-poin program visit campus dan OCD yang disampaikan Kepala Sekolah SMAN 2 Kota Tangerang melalui Nawawi kepada BantenExpres.
Prosedur visit campus dan OCD :
1. Forum Ketua kelas mewakili siswa mengajukan permohonan ke pihak sekolah.
2. Pihak sekolah membuat rekomendasi ke pihak komite karena kegiatannya di luar kota dan butuh dana dari orang tua.
3. Komite rapat dengan FK3. Hasil rapat agar pihak sekolah membuat angket persetujuan dana ke pihak orang tua.
4. Pihak sekolah membuat angket persetujuan dana kegiatan dan diedarkan ke orang tua. Jika yang setuju mencapai 85 % maka kegiatan boleh dilaksanakan.
5. Angket di hitung lebih dari 85 % maka pihak sekolah lapor ke komite dan FK3 agar komite dan FK3 mengelola anggaran visit campus dan OCD. Pihak sekolah tidak di perkenankan dalam pengelolaan keuangan.
6. Komite dan FK3 mengelola dana dan penetapan vendor. Dan mempersilahkan pihak sekolah melaksanakan kegiatan.
7. Pihak sekolah melaksanakan kegiatan di pantau oleh komite, FK3 dan orang tua.
8. Siswa tidak mampu di fasilitasi dengan subsidi silang oleh komite dan FK3.
9. Bagi siswa yang tidak ikut visit campus dan OCD mengikuti kegiatan secara mandiri di Tangerang di dampingi pihak sekolah tanpa biaya.
10. Selesai kegiatan komite, FK3, pihak sekolah melakukan evaluasi kegiatan.
Terpisah, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa, menanggapi program visit campus dan OCD yang dilaksanakan SMAN 2 Kota Tangerang.
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan harus menjadi pembelajaran bagi seluruh orang tua siswa.
“Ini menjadi pembelajaran kedepan bagi orang tua siswa terkait menandatangani sesuatu jangan dalam waktu terburu-buru, pahami, baca sebelum tanda tangan atau setuju/tidak setuju,” ujar Yeremia dihubungi wartawan, Kamis (26/01).
Anggota DPRD Banten asal Kota Tangerang ini juga akan mendalami informasi keluhan tersebut secara detail baik kepada Dinas Pendidikan, Kepala SMAN 2 Kota Tangerang maupun Komite Sekolah.
“Saya belum mendapatkan informasi secara detail atau resmi terkait ini, kita lihat perkembangan, kalau ada aduan resmi kita akan panggil Dinas Pendidikan, Kepsek dan Komitenya,” kata dia.
Yeremia juga menerangkan bahwa kegiatan Outdoor Classroom Day (OCD) adalah bentuk kegiatan siswa yang memang tidak tercover dalam pembiayaan BOS atau APBD Provinsi, oleh karenanya bahwa kegiatan tersebut dilakukan penggalangan dana.
“Maka perlu dipahami bahwa penggalangan dana seyogianya tidak boleh dilakukan oleh struktural sekolah tapi melalui komite sekolah, prinsip sukarela, serta betul diinisasi oleh keinginan siswa untuk melakukan kegiatan tersebut yang tentunya bermanfaat untuk meningkatkan pengetahuan umum, pengalaman dan perolehan informasi baru yang tidak diperoleh/didapatkan dilingkungan sekolah,” bebernya.
Terkait dengan sumbangan atau biaya kegiatan OCD tersebut, Yeremia meminta Komite Sekolah untuk mengkoordinir dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku dengan prinsip sukarela atau tidak adanya unsur paksaan.
“Seyogianya tidak boleh ada paksaan, baik yang mau ikut (setuju) atau yang tidak mau ikut (tidak setuju dengan berbagai alasan),” demikian Yeremia.(zie/wan)