TANGERANG, Jagadbanten.id – Dalam rangka penguatan pemahaman program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) maka BPJS Kesehatan menginisiasi kegiatan KARIB JKN (Kolaborasi Relawan Informatif dan Berwawasan JKN).
Relawan dinilai memiliki posisi strategis sebagai bagian masyarakat yang berinteraksi
langsung dengan berbagai kelompok dan komunitas.

Kedekatan relawan dengan masyarakat dapat menjadi kekuatan dalam memperluas penyampaian informasi dan edukasi Program JKN.
Selain itu dapat membantu masyarakat memperoleh akses terhadap sumber informasi dan kanal layanan resmi BPJS Kesehatan.
Melalui kegiatan KARIB JKN diharapkan terbangun hubungan yang erat antara BPJS Kesehatan dan relawan.
Kemudian terbentuk jejaring masyarakat yang mampu mendukung penyampaian informasi Program JKN secara tepat, positif, inklusif, dan berkelanjutan.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, mengatakan bahwa kegiatan KARIB JKN ini bagian dari kolaborasi dan sinergitas antara BPJS Kesehatan dengan serikat pekerja dan jajaran yang lain.
“BPJS Kesehatan terus memberikan pemahaman publik yang baik kepada masyarakat. Karena BPJS Kesehatan tidak bisa sendirian harus berkolaborasi dengan berbagai pihak termasuk serikat pekerja,” katanya usai membuka kegiatan tersebut di Hotel Mercure Alam Sutera, Kota Tangerang Selatan, Selasa (29/9/2026).
Kata Akmal, BPJS Kesehatan berkolaborasi dengan serikat pekerja. Mereka itu sangat dibutuhkan karena langsung bersentuhan dengan banyak para pekerja. Diharapkan komunitas tersebut membantu memberi pemahaman mengenai JKN di lingkungannya.
Program ini merupakan amanah dari Presiden Prabowo yang sebelumnya memberikan arahan kepada direksi dan seluruh ekosistem di kesehatan agar BPJS Kesehatan terus meningkatkan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat.
Sementara itu, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Afif Johan, mengatakan relawan JKN ini merupakan kepanjangan tangan BPJS Kesehatan dan juga masyarakat untuk membantu memberikan edukasi, sosialisasi dan advokasi terkait pelayanan kesehatan.
“Mereka itu punya peran penting bagaimana memberikan edukasi, sosialisasi tentang norma-norma, tentang jaminan kesehatan nasional maupun aturan dan prosedur layanan kesehatan,” ujarnya.
Bagi Dewan Pengawas dan Direksi punya keterbatasan mata maupun telinga, karena itu membuka selebar-lebarnya kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan jaminan kesehatan nasional sesuai harapan bersama.(iwan)









