Idul fitri Budi Mulia

Budiman WS Menangkan Lelang Rumah dan Ruko di KPKNL

0

TANGERANG – Budiman W. S., warga Kota Tangerang, memenangkan lelang atas putusan perkara nomor 330/Pdt.G/2016/PN Tng. Kepastian kemenangan lelang tersebut, usai dirinya mendapat pengumuman lelang dari KPKNL wilayah II Tangerang.

 

Budiman datang ke KPKNL II Tangerang, bersama tim penasehat hukumnya, Rabu 20 Januari 2021. Berdasarkan penjelasan tim penasehat hukum Budiman, kliennya, memenangkan lelang usai mengikuti proses lelang secara prosedural.

 

“Kita mengikuti proses lelang dari awal. Klien kami juga telah memehuhi persyaratan lelang terlebih dahulu, sebelum putusan lelang ini berlangsung,” kata penasehat hukum Budiman, usai menghadiri putusan pemenang lelang di KPKNL wilayah II Tangerang.

 

Dikatakannya, lelang yang dimenangkan oleh kliennya yakni, atas sebuah rumah di Perumahan Banjar Wijaya. Selain itu pula, atas putusan pemenang lelang tersebut, kliennya juga berhak mendapatkan sebuah ruko. “Nilainya sekitar Rp1,9 Miliar lebih. Ini adalah kemengan lelang yang fair dan adil menurut saya,” tandasnya

 

Diakuinya, sebelum putusan dilakukan sempat terjadi adu argumen, dengan pihak-pihak yang mengaku sebagai korban. Namun demikian, akhirnya setelah saling memberikan fakta-fakta, kliennya yang diputuskan sebagai pemenang.

 

Selain itu, bit atau limit lelang nya sudah ditentukan dan kliennya, juga sudah melakukan stor ke kas negara sebagai pemenang lelang.”Selanjutnya, kami tinggal menunggu jadwal eksekusi pengosongan tempat. Hari ini (Rabu, 20/01/2021), belum bisa diketahui, karena jurusita Pengadilan Negeri Tangerang yang bertugas tengah tugas ke Tangsel,” pungkasnya.(setia) 

 

 

Loading...