Dosen STAI Asy-Syukriyyah Sukses Dorong Terbitnya Peraturan Daerah Kota Tangerang tentang Fasilitasi Pesantren
TANGERANG, Jagadbanten.id – Sebuah pencapaian signifikan berhasil diraih oleh para dosen Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Asy-Syukriyyah.
Pencapaian itu adanya sebuah naskah akademik yang disusun oleh Dr. Evan Hamzah Muchtar, M.E.Sy dan tim yang berhasil mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Pencapaian itu merupakan berkat kerja keras dan dedikasi tinggi para dosen STAI Asy-Syukriyyah yang tergabung dalam tim tersebut.
Proses panjangnya dimulai pada tahun 2022 dengan penyusunan naskah akademik dan buku monograf yang mendalam. Setelah melalui berbagai tahap pembahasan di DPRD Kota Tangerang, akhirnya pada tahun 2024, Perda ini resmi disahkan.

Peraturan Daerah ini diharapkan dapat memberikan payung hukum yang kuat bagi pengembangan pesantren di Kota Tangerang, serta meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan di wilayah tersebut.
“Saya merasa sangat bersyukur atas lahirnya Peraturan Daerah Kota Tangerang tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren,” kata Dr. Evan Hamzah Muchtar, M.E.Sy., katanya kepada Jagadbanten.id, Rabu (18/9/2024).
Kata dia, Perda ini memberikan angin segar bagi pengembangan pesantren di Kota Tangerang. Dengan adanya payung hukum yang kuat, diharapkan pesantren dapat semakin berkualitas, mandiri, dan berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah.

Evan meyakini bahwa Perda ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi pendidikan keagamaan di Kota Tangerang.
Menurutnya, pesantren akan memiliki akses yang lebih luas terhadap sumber daya, baik itu sumber daya manusia maupun sumber daya finansial.
Selain itu, Perda ini juga akan memperkuat koordinasi antara pemerintah dengan lembaga pendidikan pesantren.(setia)