Menu

Mode Gelap
Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang, Pria Berinisial K Minta Bantuan ke Wali Kota Mayapada Hospital Tangerang Banyak Layani Pasien BPJS Kesehatan Muscab II APJI Kota Tangerang Berjalan Lancar dan Sukses Pilih Ketua Baru Dari Tangerang untuk Aceh: Renovasi Tiga Masjid Pascabencana Jadi Simbol Solidaritas dan Harapan Rini Maryono: Posyandu di Porisgaga Baru Agar Laksanakan 6 Standar Pelayanan Minimal Rekayasa Lalin di Jembatan Bayur, Polisi dan PUPR Pasang Pembatas Beton

Nasional

Kadiv Humas Polri Apresiasi JMSI Bantu Jernihkan Informasi Soal Covid-19

badge-check


					Kadiv Humas Polri Apresiasi JMSI Bantu Jernihkan Informasi Soal Covid-19 Perbesar

JAKARTA – Ekosistem pers yang profesional dibutuhkan untuk membangun masyarakat demokratis yang berorientasi kemajuan.

Kehadiran organisasi perusahaan media massa berbasis internet, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), dipandang sejalan dengan hal itu.

Demikian disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal ketika menerima kunjungan pimpinan JMSI di ruang kerjanya di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2020).

Pimpinan JMSI yang berkunjung ke Mabes Polri adalah Plt. Ketua Umum JMSI Mahmud Marhaba yang didampingi dua deklarator Teguh Santosa dan Ari Rahman.

Irjen M. Iqbal mengatakan, perusahaan pers yang profesional, yang jauh dari sensasionalisme, semakin dibutuhkan di tengah “demam” virus Corona baru atau Covid-19 yang sedang terjadi sekarang ini.

Dijelaskan olehnya, berbagai pemberitaan yang mengedepankan sensasi tidak membuat situasi semakin mudah, tetapi sebaliknya justru menciptakan ketidakpastian dan mendorong kepanikan di tengah masyarakat.

Irjen Iqbal mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi insiatif JMSI mengajak masyarakat pers nasional, khususnya media siber, membantu menjernihkan informasi dalam menghadapi Covid-19.

“Informasi yang tersebar melalui platform internet jauh lebih massif dari platform tradisional. Masyarakat perlu mengetahui mana informasi yang diproduksi oleh perusahaan pers yang profesional, dan mana yang disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

“JMSI dibutuhkan untuk menciptakan ekosistem pers yang semakin profesional, yang wartawannya profesional, dan perusahaan medianya juga profesional. Bagaimana pun juga media massa adalah elemen penting dalam penciptaan kamtibmas,” sambung Irjen Iqbal.

Sementara itu, Mahmud Marhaba menyampaikan bahwa JMSI dideklarasikan di sela peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Gagasan pembentukan organisasi perusahaan pers ini diawali Konvensi Media Siber Indonesia yang diselenggarakan di Hotel Borobudur pada tanggal 20 Desember 2019. Konvensi itu dihadiri perwakilan dari 22 provinsi.

Kini, sambung Mahmud, JMSI telah berdiri di 24 provinsi, dan direncanakan Musyawarah Nasional (Munas) I akan diselenggarakan di Provinsi Riau pada bulan Juni mendatang.

Mahmud berharap Irjen M. Iqbal dapat hadir dan berbicara di dalam salah satu sesi Munas I.

Atas undangan itu, Irjen M. Iqbal mengatakan dirinya bersedia hadir.

“Insya Allah, kami support untuk tujuan mulia menjernihkan informasi bagi masyarakat. Selamat untuk JMSI, Polri siap berkolaborasi,” demikian Irjen M. Iqbal.[rls/wanbo]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Tangerang untuk Aceh: Renovasi Tiga Masjid Pascabencana Jadi Simbol Solidaritas dan Harapan

7 Mei 2026 - 22:48 WIB

Sinergi Kemendagri, Yayasan Indah Berbagi, dan Ford Foundation di Hari Bumi 2026

24 April 2026 - 17:11 WIB

Pangdam Jaya Pimpin Groundbreaking Jembatan Garuda Dan Gentengisasi

26 Maret 2026 - 11:59 WIB

Iskandar Soroti Bahaya Uap VOC di SPBU, Desak Regulasi untuk Lindungi Pekerja dan Lingkungan

14 Maret 2026 - 07:13 WIB

Trending di Lifestyle