KPU Kota Tangerang Sosialisasikan Pencalonan Kepala Daerah

0

 

TANGERANG, Jagad banten.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang melaksanakan sosialisasi Peraturan KPU tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta Walikota dan Wakil Walikota Tangerang untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 yang berlangsung di Days Hotel Tangerang, Kamis (25/7/2024).

 

Dalam kegiatan itu selain dihadiri jajaran komisioner dan sekretariat KPU Kota Tangerang juga dihadiri perwakilan dari Polres Metro Tangerang Kota, Pengadilan Negeri Tangerang, pimpinan universitas, perwakilan partai politik, serta instansi terkait lainnya. 

 

Dalam sambutan pembukaan, Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah, menekankan pentingnya sosialisasi ini untuk memberikan informasi mengenai persyaratan calon kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.

 

Qori berharap seluruh pihak terutama partai politik untuk bersama-sama memahami isi dari peraturan KPU tersebut. 

 

Karena dalam peraturan tersebut mengatur tentang persyaratan administratif pasangan calon seperti identitas kependudukan, ijazah, SKCK, dan lain sebagainya.

 

“Dengan sosialisasi ini, kami berharap dapat meminimalisir kesalahan administratif pada proses Pilkada 2024 ini,” ujarnya. 

 

Pemateri dalam acara ini antara lain Dr. Fahmiron, S.H., M.Hum dari Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Rustana Hasan sebagai Anggota KPU Kota Tangerang, perwakilan dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten, serta Ahmad Subagja, Anggota KPU Provinsi. 

 

Mereka menyampaikan berbagai materi terkait teknis pencalonan, persyaratan, dan prosedur yang harus dipenuhi oleh calon kepala daerah dan partai politik pengusung. (*/Andry)

Loading...