TIGARAKSA, – Mantan, senator Banten, A. Subadri dituduh melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh istrinya Erni Herlina. Tak tahan diperlakukan demikian, Istri pun akhirnya melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Kuasa hukum Erni Herlina, Komala Sari S.H usai sidang mediasi di PA Tigaraksa mengatakan, dalam isi gugatan, kliennnya sudah tak tahan atas dugaan kekerasan fisik yang dilakukan Ahmad Subadri.
Awalnya menurut Komala, rumah tangga mereka awalnya baik-baik saja. Akan tetapi mulai tahun 2010, rumah tangganya sering terjadi keributan, dan bahkan ada tindak kekerasan kepada dirinya.
“Pernah saya lihat ini, klien saya ini seperti ada bekas tamparan di wajah. Kekerasan di bahu, bahkan hingga mencolok mata. Dan ada tanda lebamnya masih ada, waktu itu,” ucap Komala, Rabu (30/9/20) usai persidangan.
Komala Sari menyatakan, persidangan pertama ini, lebih mengarah pada sidang mediasi. Namun, dalam laporan gugatan juga disebutkan, adanya tindakan KDRT yang dilakukan suami kepada istrinya.
Upaya damai, menurut Komala telah dilakukan beberapa kali oleh kliennya. Namun, hingga sekian lama nampaknya tidak membawa perubahan.
Hingga, akhirnya kliennya memutuskan untuk mengajukan gugatan cerai. Sebab, A. Subadri dinilai istrinya, tidak menunjukan perubahan perilaku.
“Pernah suatu ketika klien saya ini matanya merah, tangannya pun memar. Akhirnya, kita putuskan untuk melakukan visum dan kita juga menghadirkan penyidik dari Polresta Tangerang, terkait hasil visumnya,” bebernya.
Namun demikian kanjut Komala, sidang pertama yang dilakukan hari ini masih berusaha untuk mendamaikan atau mediasi. Akan tetapi sampai sidang pertama selesai masih belum menemukan kesepakatan. Karena dari pihak A. Subadri merasa keberatan atas pelaporan gugatan cerainya.
“Sidang selanjutnya tetap akan melakukan musyarawah atau mediasi kembali. Persidangan akan memakan waktu yang tidak sebentar. Kita tetap inginnya mereka damai,”pungkasnya.
Sementara saat coba dikonfirmasi, Ahmad Subadri yang mantan Anggota DPD RI asal Banten periode 2015-2019, tak mau bicara. Saat dimintai tanggapan langsung masuk mobil dan berlalu, meninggalkan sejumlah awak media.(way)