TANGERANG, Jagadbanten.id – Kegiatan monitoring wilayah Lurah Porisgaga Baru Wiwi Tiami dengan meminta warga tidak membuang sampah sembarangan.
Warga agar membuang sampah ke TPS yang telah ditentukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang yang berada di Kelurahan Porisgaga Baru.

Monitoring wilayah sambil menyapa warga yang dilakukan pada Rabu 29 Juli 2026 itu dengan melakukan pengecekan beberapa titik wilayah.
Antara lain lingkungan RT 04/03, RT 05/01, RT 04/02 dan Jalan KH Mustopa di Kelurahan Porisgaga Baru, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
Lurah Wiwi Tiami masih menemukan serakan sampah yang dibuang sembarangan oleh warga. Sampah limbah kayu dan lainnya itu ditemukan di sejumlah titik pinggir jalan.
Sehingga keberadaannya menghalangi pejalan kaki dan mobilitas pengendara. Serakan sampah juga terdapat di lokasi TPS liar dan di pinggir draianse Jalan KH Mustopa.
Padahal lokasi itu beberapa hari lalu dilakukan kerja bakti pembuangan sampahnya.
Kerja bakti oleh warga, aparat dan petugas Dinas PUPR Kota Tangerang di lokasi itu menjadikan kondisi lingkungan tersebut lebih bersih. “Bapak dan Ibu jangan buang sampah di lokasi ini lagi ya,” kata Lurah Wiwi Tiami ke salah satu warga.

Dirinya meminta bila ada warga yang membuang sampah ke lokasi tersebut lagi agar ditegur dan langsung dilaporkan ke dirinya atau kelurahan.
Ia menegaskan tidak boleh membuang sampah sembarangan seperti di pinggir jalan atau TPS liar. Itu akan membuat lingkungan kotor.
Warga juga dilarang membakar sampah di lingkungan karena bisa mengganggu kesehatan.(iwan)







