TANGERANG,Jagadbanten.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberikan pendampingan penuh bagi para korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum pengasuh panti asuhan di wilayah Kunciran Indah,Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Pendampingan tersebut terkait masalah kesehatan, psikologis dan juga pendidikan.
Pemkot Tangerang juga telah mengamankan anak-anak dan remaja yang saat ini berjumlah 8 orang termasuk seluruh penghuni panti asuhan ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Dinas Sosial.
“Atas nama Pemkot Tangerang, alhamdulillah, anak-anak sudah dibawa ke RPS. Kami langsung memberikan penanganan yang diperlukan. Anak-Anak itu sekarang sudah merasa lebih nyaman. Tadi malam mereka sudah bisa menonton TV dan beradaptasi dengan lingkungan baru mereka,” ungkap Pj Wali Kota Tangerang Dr Nurdin, saat mengunjungi RPS pada Kamis (10/10).
Nurdin menjelaskan, proses penyelidikan kasus ini memerlukan waktu yang cukup panjang, karena butuh pengumpulan bukti-bukti yang lengkap.
“Kami terus menelusuri dan melengkapi bukti-bukti. Baru pada bulan September ini, berkas kasusnya lengkap dengan bukti-bukti yang diperlukan. Setelah semua proses penyelidikan dan asesmen selesai, Pemkot akan memutuskan langkah selanjutnya,” paparnya.
Ditegaskan Nurdin juga untuk anak-anak yang tidak memiliki orang tua akan ditempuh cara yang lain, atau mungkin menitipkan mereka ke panti yang memiliki izin resmi.
Namun, untuk keselamatan dan kenyamanan, mereka sementara dipindahkan ke RPS agar dapat terus memberikan pengawasan melalui satgas perlindungan anak.
Selain itu juga Nurdin menyampaikan Pemkot Tangerang telah menyediakan layanan pendampingan psikologis bagi korban melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
Pendampingan ini diharapkan dapat membantu korban dan keluarganya dalam proses pemulihan. “Kami akan berupaya maksimal untuk mendukung pemulihan psikologis korban serta memastikan keamanan dan kenyamanan santri lainnya di panti asuhan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Pj Wali Kota menginstruksikan peningkatan sosialisasi terkait perlindungan anak di panti asuhan dan lingkungan pendidikan lainnya, termasuk pondok pesantren.
Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan yang lebih ketat dan edukasi mengenai hak-hak anak guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
“Kami berharap masyarakat semakin berani melaporkan segala bentuk kekerasan agar bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang,” harap Dr. Nurdin.
Sementara itu, Kepala Dinas DP3AP2KB Tihar menegaskan pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap korban dugaan pelecehan, mulai dengan menyedikan psikolog dan juga tim kesehatan.
“Sejak kami menerima laporan dari masyarakat kami sudah menyediakan pendampingan secara intens. Dan kami juga berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menjalankan tugasnya, yang mana sampai saat ini kami dapat info sudah dua orang yang diamankan,” paparnya.(Andry)