Menu

Otomatis
Breaking News

Hukrim

Polisi Ungkap Prostitusi Online di Apartemen Kota Tangerang

badge-check

Jajaran Polres Metro Tangerang saat mengungkap kasus prostitusi online di halaman Mapolres Tangerang. (Andry) Perbesar

Jajaran Polres Metro Tangerang saat mengungkap kasus prostitusi online di halaman Mapolres Tangerang. (Andry)

TANGERANG- Satreskrim Unit PPA Polres Metro (Polrestro) Tangerang Kota mengungkap praktik prostitusi yang beroperasi di apartemen di wilayah Kelurahan Kelapa Indah,  Kecamatan Tangerang,  Kota Tangerang.

Dari pengungkapan kasus yang berlangsung, Rabu(22/1/2020) malam, polisi berhasil mengamankan 3 orang wanita beserta beberapa alat bukti seperti Hp dan sejumlah uang.

“Salah seorang di antaranya, yaitu YS  yang berperan sebagai germo, sementara 2 orang lagi baru menjadi saksi,” jelas AKBP Burhanuddin, Kasat Reskrim Polrestro Tangerang,  Kamis (23/1/2020).

Dari pengakuannya juga, bisnis itu sudah dijalankan lebih dari 5 tahun  dengan anak buah sebanyak sepuluh orang yang rata-rata berusia belasan tahun.

Bisnisnya itu juga,  kata Burhanudin, diakui tersangka  seluruhnya berlangsung di dalam apartemen yang juga dikatakannya banyak berlangsung bisnis esek-esek.

“Ditawarkan kepada para tamu yang menginap atau yang memang sudah memesan melalui media sosial seperti Whatsapp,” paparnya.

Sementara tarif untuk sekali kencan dengan anak buahnya,  YS memasang tarif sebesar Rp 350 Ribu. “Dari setiap transaksi,  saya mendapat fee sebesar Rp 50 ribu,” akunya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut,  saat ini  tersangka, bersama 2 orang anak buahnya menjalani proses pemeriksaan di Mapolrestro Tangerang.

Tersangka juga terancam hukuman 6 tahun penjara, karena polisi menjeratnya dengan pasal UU ITE pasal 27 no. 19 tahun 2016. (Andry) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Abu Vulkanik Sampai ke Kota Tangerang, Sachrudin Bagikan Masker 

7 Sep 2026 - 12:25 WIB

Abu Vulkanik Sampai ke Kota Tangerang, Sachrudin Bagikan Masker 

Building Management Apartemen Poris 88 Adakan Penyuluhan Hunian Rumah Susun bagi Pemilik Unit

31 Agu 2026 - 16:30 WIB

Building Management Apartemen Poris 88 Adakan Penyuluhan Hunian Rumah Susun bagi Pemilik Unit

Komisi 1 DPRD Kota Tangerang Minta Satpol PP Tegas Tertibkan PKL Liar Pasar Sipon

14 Agu 2026 - 11:32 WIB

Komisi 1 DPRD Kota Tangerang Minta Satpol PP Tegas Tertibkan PKL Liar Pasar Sipon

Karang Taruna Galeong Polisikan Oknum Diduga Sebar Kebencian dan Rusak Mushola

13 Agu 2026 - 07:36 WIB

Karang Taruna Galeong Polisikan Oknum Diduga Sebar Kebencian dan Rusak Mushola
Trending di Hukrim