HUT Kota tangerang

Polisi Ungkap Prostitusi Online di Apartemen Kota Tangerang

0

TANGERANG- Satreskrim Unit PPA Polres Metro (Polrestro) Tangerang Kota mengungkap praktik prostitusi yang beroperasi di apartemen di wilayah Kelurahan Kelapa Indah,  Kecamatan Tangerang,  Kota Tangerang.

Dari pengungkapan kasus yang berlangsung, Rabu(22/1/2020) malam, polisi berhasil mengamankan 3 orang wanita beserta beberapa alat bukti seperti Hp dan sejumlah uang.

“Salah seorang di antaranya, yaitu YS  yang berperan sebagai germo, sementara 2 orang lagi baru menjadi saksi,” jelas AKBP Burhanuddin, Kasat Reskrim Polrestro Tangerang,  Kamis (23/1/2020).

Dari pengakuannya juga, bisnis itu sudah dijalankan lebih dari 5 tahun  dengan anak buah sebanyak sepuluh orang yang rata-rata berusia belasan tahun.

HUT Kota Tangerang-

Bisnisnya itu juga,  kata Burhanudin, diakui tersangka  seluruhnya berlangsung di dalam apartemen yang juga dikatakannya banyak berlangsung bisnis esek-esek.

“Ditawarkan kepada para tamu yang menginap atau yang memang sudah memesan melalui media sosial seperti Whatsapp,” paparnya.

Sementara tarif untuk sekali kencan dengan anak buahnya,  YS memasang tarif sebesar Rp 350 Ribu. “Dari setiap transaksi,  saya mendapat fee sebesar Rp 50 ribu,” akunya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut,  saat ini  tersangka, bersama 2 orang anak buahnya menjalani proses pemeriksaan di Mapolrestro Tangerang.

Tersangka juga terancam hukuman 6 tahun penjara, karena polisi menjeratnya dengan pasal UU ITE pasal 27 no. 19 tahun 2016. (Andry) 

HUT Kota Tangerang Perumda pasar
Loading...