PT Rumahku Surgaku Indonesia dan KERIS Lakukan Kerja Sama Perumahan Syariah

0

JAKARTA, Jagadbanten.id – PT Rumahku Surgaku Indonesia (RSI) melakukan penandatangan kerja sama dengan Komite Ekonomi Rakyat Indonesia Semesta (KERIS) di PG Centre’s Jakarta, Senin 21 November 2022.

Penadatanganan dilakukan CEO Rumahku Surgaku Deri Suandi dengan Ketua Umum KERIS dr Ali Mahsun Atmo M Biomed. Kedua belah pihak sepakat bekerja sama untuk membangun perumahan syariah untuk masyarakat.

Perumahan syariah yang dibangun tanpa riba, perumahan yang mudah didapatkan masyarakat dan bisa dijangkau masyarakat kecil. Dengan memiliki perumahan ini diharapkan ekonomi masyarakat tersebut terus bangkit dan tumbuh.

Ketua Umum KERIS dr Ali Mahsun Atmo M Biomed mengaku gembira bisa bekerja sama dengan PT Rumahku Surgaku Indonesia terkait penyediaan perumahan syariah. Kerja sama ini diharapkan bisa menciptakan kesejahteraan masyarakat.”Alhamdulilah dan saya bersyukur bisa bekerja sama ini,” katanya.

Setelah ada kerja sama ini pihaknya akan langsung melihat-lihat atau mengecek lokasi perumahan syariah yang dibangun PT Rumahku Surgaku Indonesia. Selanjutnya menyosialisasikan program perumahan syariah dari pengembang tersebut.

CEO Rumahku Surgaku Deri Suandi mengatakan bahwa kehadiran perumahan syariah dari Rumahku Surgaku ini untuk membantu masyarakat mudah memiliki rumah. Selama ini, terutama masyarakat kecil masih kesulitan memiliki rumah. ‘Nah lewat wadah ini mereka akan mudah mendapatkannya,” katanya.

PT Rumahku Surgaku Indonesia dan KERIS Lakukan Kerja Sama Perumahan Syariah
Penandatangan kerja sama PT Rumahku Surgaku Indonesia dengan Komite Ekonomi Rakyat Indonesia Semesta dalam penyediaan perumahan syariah.(ist)

Deri menegaskan, bahwa kehadiran perumahan syariah ini ingin membantu masyarakat menjadi berdaya dan mandiri di bidang ekonomi. Sebab itu di sini tidak sekedar jual beli properti syariah tapi bersama-sama mewujudkan masyarakat sejahtera tanpa riba.

Sebagai informasi program Rumahku Surgaku telah meluncurkan perumahan syariah sejak enam tahun. Properti syariahnya itu berupa unit rumah maupun kavling sudah ada di enam provinsi di Indonesia.***

Loading...