Menu

Mode Gelap
Muscab II APJI Kota Tangerang Berjalan Lancar dan Sukses Pilih Ketua Baru Dari Tangerang untuk Aceh: Renovasi Tiga Masjid Pascabencana Jadi Simbol Solidaritas dan Harapan Rini Maryono: Posyandu di Porisgaga Baru Agar Laksanakan 6 Standar Pelayanan Minimal Rekayasa Lalin di Jembatan Bayur, Polisi dan PUPR Pasang Pembatas Beton Polres Metro Tangerang Kota Gandeng Warga Jaga Kamtibmas, Sekaligus Salurkan Bantuan Sosial Volume Sampah Ramadan Masih Stabil, DLH Kota Tangerang Tetap Siaga Kontrol Kebersihan

Tangerang Raya

Ratusan Pelanggar PSBB Terjaring Razia di Pinang

badge-check


					Ratusan pelanggar PSBB di Pinang tengah menyapu jalan raya.(Nuno) Perbesar

Ratusan pelanggar PSBB di Pinang tengah menyapu jalan raya.(Nuno)

PINANG—Ratusan pelanggar PSBB terjaring dalam razia yang digelar oleh petugas gabungan Tramtib Kecamatan dan petugas Kelurahan Pinang, Kota Tangerang, Selasa (30/06). Sebagai sanksinya, para pelanggar ini kemudian disuruh menyapu jalan.

Razia kemarin dipusatkan di depan Kelurahan Pinang, Jalan Kelurahan Kavling DPR, RT 004/001. Berdasarkan pantauan, rata-rata para pelanggar tersebut tidak mengenakan masker saat mengendarai sepeda motor. Oleh petugas, mereka yang kedapatan mengabaikan protokol kesehatan selanjutnya digiring masuk halaman kantor kelurahan.

Setelah didata, pelanggar kemudian diberi rompi berwarna merah bertuliskan ‘Pelanggar PSBB’. Selain itu mereka diberi sapu dan ‘dihukum’ membersihkan jalan. Meski sanksi tersebut tergolong ringan, namun sejumlah pelanggar terlihat berusaha menyembunyikan wajahnya ketika diambil gambarnya.

“Ini mah tumben-tumbenan kita nggak pakai masker pak. Biasanya juga pakai, karena buru-buru aja tadi makanya jadi lupa,”kilah salah seorang pelanggar ketika diingatkan petugas untuk memakai masker. Pelanggar lainnya nampak berusaha kabur, namun petugas cekatan menghalaunya secara tegas sehingga si pelanggar tersebut akhirnya hanya bisa pasrah.

Dalam operasi penegakan PSBB yang dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 10.30 WIB ini, petugas berhasil menjaring 109 pelanggar. Disebutkan angka pelanggaran kali ini meningkat nyaris dua kali lipat dari razia sebelumnya. Sebab pada operasi serupa beberapa waktu lalu, angka pelanggaran hanya berada di kisaran 50-an orang.

Menurut Sekretaris Kelurahan Pinang, Abdullah Syafe’ie, sebagai bagian dari wilayah yang telah ditetapkan mengalami perpanjangan status PSBB, sudah semestinya pihak Kelurahan Pinang mendukung lewat aksinya nyata berupa operasi razia. “Kita ingin memastikan bahwa masyarakat tidak mengabaikan PSBB,” jelasnya.

Dia mengatakan, berkaca dari banyaknya masyarakat yang terjaring razia, harus diakui bahwa tingkat kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan masih rendah. “Kesadaran masyarakat bahwa PSBB bukan untuk pemerintah, tapi untuk masyarakat sendiri masih ditanggapi salah kaprah. PSBB inikan sebetulnya bagian dari kehidupannya,” jelasnya.

Abdullah

Abdullah Safe’ie Sekertaris Kelurahan Pinanh ketika diwawancara media.

Abdullah mengingatkan, meski kini terdapat kelonggaran, dia mengingatkan bahwa PSBB jangan dianggap selesai. “Kalau diibaratkan, PSBB itu sekolahnya, new normal itu ujiannya, mampu nggak masyarakat melewati semua itu,” pungkasnya. (Nuno/Setia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Muscab II APJI Kota Tangerang Berjalan Lancar dan Sukses Pilih Ketua Baru

7 Mei 2026 - 23:53 WIB

Dari Tangerang untuk Aceh: Renovasi Tiga Masjid Pascabencana Jadi Simbol Solidaritas dan Harapan

7 Mei 2026 - 22:48 WIB

Rini Maryono: Posyandu di Porisgaga Baru Agar Laksanakan 6 Standar Pelayanan Minimal

6 Mei 2026 - 18:26 WIB

Rekayasa Lalin di Jembatan Bayur, Polisi dan PUPR Pasang Pembatas Beton

4 Mei 2026 - 22:57 WIB

Trending di Hukrim