Menu

Mode Gelap
Roji: Kawan-kawan Agar Lebih Giat Rawat Sapi, Supaya Dibeli Presiden Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang, Pria Berinisial K Minta Bantuan ke Wali Kota Mayapada Hospital Tangerang Banyak Layani Pasien BPJS Kesehatan Muscab II APJI Kota Tangerang Berjalan Lancar dan Sukses Pilih Ketua Baru Dari Tangerang untuk Aceh: Renovasi Tiga Masjid Pascabencana Jadi Simbol Solidaritas dan Harapan Rini Maryono: Posyandu di Porisgaga Baru Agar Laksanakan 6 Standar Pelayanan Minimal

Tangerang Raya

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan, Wali Kota Arief Harap Warga Taat Aturan

badge-check


					Ribuan botol miras dimusnahkan di halaman Pusat Pemerintahan Kota Tangerang saat peringatan HUT ke-27  Kota Tangerang.(istimewa)  Perbesar

Ribuan botol miras dimusnahkan di halaman Pusat Pemerintahan Kota Tangerang saat peringatan HUT ke-27 Kota Tangerang.(istimewa)

TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memusnahkan sebanyak 8.268 botol Minuman Keras (Miras) berbagai merek serta 300 plastik dan 5 drigen ciu saat peringatan hari ulang tahun (HUT) ke- 27 Kota Tangerang di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (28/2/2020).

Keseluruhan barang bukti miras tersebut hasil dari operasi terpadu dan Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), seluruhnya didapat dari kios dan warung yang menjual miras secara ilegal berlokasi di wilayah Kota Tangerang.

Hadir dalam acara pemusnahan miras tersebut Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah, Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman, Forkopimda Kota Tangerang dan para Kepala OPD Pemerintah Kota Tangerang.

“Ini adalah komitmen Pemkot Tangerang serta seluruh jajaran Forkopimda untuk terus menjaga dan mengamankan seluruh wilayah Kota Tangerang dari peredaran miras,” ujar Wali Kota.

Melalui kegiatan semacam ini, lanjutnya, Arief mengajak kepada seluruh warganya untuk selalu taat pada aturan yang ada untuk mewujudkan moto Kota Tangerang sebagai Kota yang berakhlakul karimah.

“Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap patuh pada aturan yang ada terlebih soal miras, mari sama-sama kita wujudkan Kota Tangerang yang berakhlakul karimah,” papar Arief.

Arief

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memberikan sambutan saat pemusnahan ribuan botol miras di halaman Pusat Pemerintah Kota Tangerang sekaligus peringatan HUT ke-27 Kota Tangerang.(istimewa)

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Hendra menambahkan bahwasannya untuk miras yang telah diamankan adalah miras dengan kandungan alkohol di atas lima persen.

“Miras yang kami amankan adalah miras dengan kadar alkohol mulai dari yang paling rendah sebanyak 5 persen hingga paling tinggi sebanyak 43 persen,” jelasnya.

“Ini tidak menjadikan kami menurunkan kualitas pelayanan dalam bentuk penertiban, kami sadar masih banyak sekali pekerjaan rumah perihal penyakit sosial masyarakat yang ada di Kota Tangerang, untuk itu kami akan terus sosialisasikan Perda nomor 7 tahun 2005 soal miras dan aturan lainnya,” pungkas Agus. (rls/wanbo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Roji: Kawan-kawan Agar Lebih Giat Rawat Sapi, Supaya Dibeli Presiden

17 Mei 2026 - 14:12 WIB

Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang, Pria Berinisial K Minta Bantuan ke Wali Kota

16 Mei 2026 - 19:35 WIB

Mayapada Hospital Tangerang Banyak Layani Pasien BPJS Kesehatan

11 Mei 2026 - 08:21 WIB

Muscab II APJI Kota Tangerang Berjalan Lancar dan Sukses Pilih Ketua Baru

7 Mei 2026 - 23:53 WIB

Trending di Ekonomi