Sunda Kecil, yang Kini Menjelma Sebagai Provinsi Bali, NTB, dan NTT

0

JAGADBANTEN.ID – Asal-usul istilah Sunda Kecil dengan melansir unpad.ac.id, Guru Besar Emeritus Geologi ITB Prof. Dr. Koesoemadinata yang mengatakan, bahwa istilah Sunda sudah lama dikenal untuk menyebut suatu wilayah yang terletak di belahan tenggara benua Asia.

Istilah ini pertama kali disebut oleh ahli geografi Yunani kuno, Claudius Ptolemaeus, dalam karyanya “Geographike Hyphegesis” pada tahun 150.

Data itulah yang kemudian menjadi bekal orang Portugis ketika pertama kali memasuki wilayah Asia Tenggara pada awal abad ke-16.

Orang Portugis, yang belum mengenal istilah Nusantara, menyebut wilayah Indonesia saat ini sebagai Sunda.

Karena pulau-pulau di bagian barat sangat besar, mereka menyebutnya Sunda Besar, sedangkan pulau-pulau kecil di bagian timur disebut Sunda Kecil.

Sunda Besar (Greater Sunda) mencakup pulau-pulau besar seperti Jawa, Sumatera, dan Kalimantan.

Sedangkan Sunda Kecil (Lesser Sunda) meliputi pulau-pulau di Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur saat ini, yang secara ukuran memang jauh lebih kecil dibandingkan dengan pulau-pulau Sunda Besar.

Istilah itu tidak hanya digunakan oleh bangsa Portugis, tetapi juga bangsa Belanda yang lama menjajah Indonesia.

Bahkan, ketika Indonesia merdeka pada 1945, Sunda Kecil menjadi nama salah satu provinsi Indonesia. Pada awal kemerdekaan, Indonesia hanya dibagi ke dalam delapan provinsi, yaitu Sumatera, Borneo, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Maluku, dan Sunda Kecil.

Provinsi Sunda Kecil ibu kotanya berada di Singaraja (Bali), dan I Gusti Ketut Pudja ditunjuk sebagai gubernur pertamanya.

Wilayah yang termasuk dalam Provinsi Sunda Kecil adalah pulau-pulau di Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur saat ini.

Pada 1958, penggunaan istilah Sunda Kecil mulai dihilangkan, yang diresmikan melalui Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 9 Tahun 1954 tentang Perubahan Nama Provinsi Sunda Kecil Menjadi Provinsi Nusa Tenggara (Lembaran-Negara Tahun 1954 No. 66) sebagai Undang-Undang.

UU tersebut menyatakan bahwa perubahan nama dari Sunda Kecil menjadi Nusa Tenggara bermaksud untuk menghilangkan kesan “kecil” dari segala sesuatu yang berkenaan dengan daerah itu, baik mengenai wilayahnya maupun penduduknya.

Selain itu, UU tersebut juga menyinggung sedikit tentang asal-usul penamaan Sunda Kecil. Disebutkan bahwa Sunda Kecil adalah terjemahan dari istilah dalam bahasa Belanda, “de Kleine Soenda-eilanden”, yang mulai dipakai sejak abad ke-19.

Istilah Belanda itu dipengaruhi oleh penamaan Portugis, yakni “as ilhas dan Sunda” (pulau- pulau Sunda), sejak permulaan abad ke-16.

Kini, wilayah yang dulunya disebut Sunda Kecil telah menjelma menjadi tiga provinsi, yakni Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, seiring dengan pemekaran provinsi di Indonesia. Itulah mengapa, Bali, NTB, dan NTT, kerap disebut juga sebagai Sunda Kecil. ***

Sumber : kompas.com, 23 Maret 2025

Loading...