Izin Usaha Pinjol UangTeman dicabut OJK
Jakarta, Jagadbanten.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini mencabut izin usaha dari PT Digital Alpha Indonesia atau biasa dikenal dengan Pinjol UangTeman. Hal ini karena peran stakeholder pemerintah pada institusi ini memiliki…
Read More...
Read More...