Menu

Mode Gelap
Muscab II APJI Kota Tangerang Berjalan Lancar dan Sukses Pilih Ketua Baru Dari Tangerang untuk Aceh: Renovasi Tiga Masjid Pascabencana Jadi Simbol Solidaritas dan Harapan Rini Maryono: Posyandu di Porisgaga Baru Agar Laksanakan 6 Standar Pelayanan Minimal Rekayasa Lalin di Jembatan Bayur, Polisi dan PUPR Pasang Pembatas Beton Polres Metro Tangerang Kota Gandeng Warga Jaga Kamtibmas, Sekaligus Salurkan Bantuan Sosial Volume Sampah Ramadan Masih Stabil, DLH Kota Tangerang Tetap Siaga Kontrol Kebersihan

Tangerang Raya

Tahun 2019, Realisasi Pendapatan Pemkot Tangerang Capai 95,18 Persen

badge-check


					Rapat paripurna dengan agenda Penjelasan Walikota Tangerang Mengenai Tiga Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tangerang yang diselenggarakan di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang.(Nuno) Perbesar

Rapat paripurna dengan agenda Penjelasan Walikota Tangerang Mengenai Tiga Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tangerang yang diselenggarakan di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang.(Nuno)

TANGERANG—Walikota Tangerang Arief R Wismansyah didampingi Wakil Walikota Tangerang Sachrudin hadir dalam rapat paripurna dengan agenda Penjelasan Walikota Tangerang Mengenai Tiga Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tangerang yang diselenggarakan di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Rabu (24/6/2020).

Dalam rapat kali ini, Arief menjelaskan bahwa ia beserta jajarannya telah merealisasikan penerimaan pendapatan daerah pada tahun 2019 sebesar 4,27 triliun yang termaktub di dalam Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019. “Bahwa pada tahun 2019, Pemerintah Kota Tangerang telah menerima pendapatan daerah sebesar 4,27 triliun atau sebesar 95,18 persen dari total anggaran yang telah ditetapkan,” sebutnya.

Kemudian Arief menambahkan, dibandingkan dengan tahun 2018 maka terdapat peningkatan sebesar 7,71 persen atau senilai Rp 306,08 miliar. Di hadapan para anggota dewan, Arief juga menyampaikan hasil pembangunan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang.

“Selama tahun anggaran 2019, Pemkot Tangerang telah melaksanakan pembangunan di berbagai aspek seperti 8,3 Km pembangunan jalan kota, 104,9 Km pembangunan drainase, 144,9 miliar pembangunan jembatan, 371 unit pembangunan rumah tidak layak huni dan lain sebagainya,” papar Arief.

Arief menambahkan, pada sektor kesehatan terdapat 347.747 penduduk yang dibiayai iuran kesehatannya. Untuk sektor pendidikan 184 sekolah baik SMP negeri dan swasta yang telah menerima BOP dan 9.291 siswa kurang mampu yang menerima program Tangerang cerdas.

Selain Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, masih ada dua Raperda yang disampaikan yakni Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 16 / 2011 tentang Retribusi Jasa Umum serta Raperda Tentang Ketahanan Pangan. “Raperda perubahan ketiga tersebut bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah guna membiayai pelaksanaan pelayanan bagi masyarakat yang salah satunya berujung pada peningkatan kualitas pembangunan manusia melalui perda ketahanan pangan dan gizi,” tutupnya. (Nuno/Setia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Muscab II APJI Kota Tangerang Berjalan Lancar dan Sukses Pilih Ketua Baru

7 Mei 2026 - 23:53 WIB

Dari Tangerang untuk Aceh: Renovasi Tiga Masjid Pascabencana Jadi Simbol Solidaritas dan Harapan

7 Mei 2026 - 22:48 WIB

Rini Maryono: Posyandu di Porisgaga Baru Agar Laksanakan 6 Standar Pelayanan Minimal

6 Mei 2026 - 18:26 WIB

Rekayasa Lalin di Jembatan Bayur, Polisi dan PUPR Pasang Pembatas Beton

4 Mei 2026 - 22:57 WIB

Trending di Hukrim