Menu

Mode Gelap
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar Wali Kota Sachrudin: Sensus Ekonomi 2026 Perkuat Ketahanan Ekonomi Daerah dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Sajikan Kuliner Khas Sunda, Tinawati Andra Soni Kunjungi Dopamine Cafe di Balaraja Tangerang Pawai Obor hingga Banjir Doorprize Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 H di Masjid Al Muhajirin Cipondoh Jalani Tugas Terakhir Sebagai Paskibraka Kota Tangerang, Gibran Tampil Maksimal dan Merasa Haru Merajut Kehidupan dari Titik Terendah, Kisah Perjuangan Ibu Ila Bersama PNM Mekaar

Tangerang Raya

Tambah Tersiksa, Penumpang Commuter Line di Stasiun Serpong Harus Lewati “Jalan Tikus” dan Celah Pagar yang Sempit

badge-check


					Seorang ibu sambil menggendong anaknya saat keluar dari celah pagar yang merupakan pintu keluar Stasiun Serpong.(bd) Perbesar

Seorang ibu sambil menggendong anaknya saat keluar dari celah pagar yang merupakan pintu keluar Stasiun Serpong.(bd)

TANGERANG, Jagadbanten.id – Pelanggan penumpang Commuter Line dan warga masih dibuat kesal pasca dua pekan lebih ditutupnya jalan masuk belakang Stasiun Serpong sampai hari ini Selasa 1 November 2023.

Pasalnya, kini ratusan penumpang KRL harus melalui celah pagar yang  jauh, sempit tanpa penerangan serta tak nyaman.

Diketahui jalan masuk dari arah belakang Stasiun Serpong yang berbatasan dengan lingkungan warga Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan ditutup tiba-tiba tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Padahal akses tersebut merupakan akses terdekat bagi penumpang KRL dan warga yang sudah puluhan tahun dilewati.

Tambah Tersiksa, Penumpang Commuter Line di Stasiun Serpong Harus Lewati "Jalan Tikus" dan Celah Pagar yang Sempit

Papan penunjuk jalan ke lokasi Stasiun Serpong yang dinilai warga sangat sempit.(ist)

Akses ke Stasiun Serpong itu, kini tertutup rapat pagar BRC bahkan sudah berdiri saung semi permanen yang katanya untuk pos para opang (ojek pangkalan) sudah menjadi member dengan membayar sejumlah uang iuran yang diminta.

Bagian bawah pagar pun sudah terhalang semacam tembok tak begitu luas setinggi sekitar 50 cm yang bisa untuk lesehan para opang.

Setelah penutupan akses tersebut, ratusan pelanggan Commuter Line harus rela berjalan kaki menempuh jalan yang lumayan jauh, lalu melewati akses darurat berupa celah sangat sempit bagai “jalan tikus”.

Posisinya antara ujung pagar besi dengan pagar tembok di sebelah timur belakang stasiun. Saat ini, akses tersebut juga sudah tidak bisa digunakan ditutup pot tanaman.

Penumpang KRL diarahkan untuk masuk melalui celah pagar beton yang awalnya sebagai pintu masuk khusus untuk para masinis dan karyawan.

Lagi-lagi akses inipun jauh dari kata layak, masih sempit kurang lebih selebar 50 cm saja, tanpa lampu penerangan di malam hari dan tak nyaman untuk dilalui setiap hari.

Sejatinya pelanggan KRL selaku konsumen Commuter Line mendapatkan fasilitas aman dan nyaman malah sebaliknya.

Persoalan inipun tak luput dari perhatian warga setempat yang sebagian besar penduduk asli Serpong bahkan mengundang beragam komentar dari netizen di media sosial (medsos) instagram komunitas Tangsel Live (https://www.instagram.com/tangsel.life).

Ini beberapa diantaranya postingan komentar warganet (netizen) terkait penutupan akses Stasiun Serpong dari tangkapan layar.

Tambah Tersiksa, Penumpang Commuter Line di Stasiun Serpong Harus Lewati "Jalan Tikus" dan Celah Pagar yang Sempit

Sejumlah komentar netizen di media sosial terkait akses ke lokasi Stasiun Serpong yang sempit.(ist)

Sementara itu Yudi, salah satu penumpang KRL juga menyatakan sangat menyesalkan aksi penutupan akses belakang Stasiun Serpong karena sepertinya tidak mengindahkan akibatnya bagi para pelanggan Commuter Line maupun imbasnya bagi warga setempat.

Terkesan pihak perusahaan tidak mempertimbangkan kepentingan selaku konsumen, juga kepentingan lingkungan warga setempat.

“Ada penumpang Lansia, wanita hamil, atau difabel. Kasian harus jalan jauh lewat pintu sempit, pokoknya nggak nyaman dah. Di situ juga ada warga yang setempat yang buka warung atau tempat penitipan motor, ada juga para karyawan KAI yang kost di rumah warga,” ucapnya dengan nada sedikit kesal.

Dia berharap sebagai bentuk pelayanan kepada konsumen dan peduli terhadap lingkungan sekitar Stasiun Serpong, sudah seharus disediakan akses yang memadai, dekat dan nyaman menuju ke Stasiun Serpong. “Berikan hak-hak pelanggan sebagai konsumen dan hak warga yang semestinya,” tegasnya.

Mengutip isi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen salah satunya hak-hak dicantumkan pada Pasal 4 undang-undang dimana konsumen memiliki hak-hak diantaranya: Hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa;.(bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar

23 Juni 2026 - 14:43 WIB

Wali Kota Sachrudin: Sensus Ekonomi 2026 Perkuat Ketahanan Ekonomi Daerah dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

23 Juni 2026 - 08:57 WIB

Sajikan Kuliner Khas Sunda, Tinawati Andra Soni Kunjungi Dopamine Cafe di Balaraja Tangerang

19 Juni 2026 - 20:02 WIB

Pawai Obor hingga Banjir Doorprize Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 H di Masjid Al Muhajirin Cipondoh

19 Juni 2026 - 07:28 WIB

Trending di Lifestyle