TANGERANG, Jagadbanten.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang menggelar uji emisi kendaraan roda empat secara gratis dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Rabu 3 Juni 2026.
Kegiatan yang dipusatkan di depan TangCity Mall, Cikokol itu menyasar kendaraan yang melintas di kawasan pusat kota. Uji emisi dilakukan sebagai upaya mengendalikan pencemaran udara sekaligus memantau kondisi kendaraan yang beroperasi di wilayah Kota Tangerang.

Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang dilaksanakan selama dua hari.
“Hari ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang dalam rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia melakukan uji emisi terhadap kendaraan-kendaraan roda empat yang melintas di pusat Kota Tangerang. Besok rencananya kegiatan serupa akan dilakukan di kawasan Metland, Kecamatan Cipondoh,” ujar Wawan.
Menurut dia, uji emisi bertujuan untuk mengetahui kondisi emisi kendaraan yang beroperasi di Kota Tangerang sekaligus menjadi dasar dalam upaya perbaikan kualitas udara.
“Kita ingin mengetahui sejauh mana kondisi kendaraan yang melintas di Kota Tangerang. Tentu ini kita harapkan nantinya bisa berdampak terhadap kondisi emisi yang ada juga di Kota Tangerang,” katanya.
Pada pelaksanaan hari pertama, DLH menargetkan sedikitnya 500 kendaraan dapat menjalani pemeriksaan emisi. Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari Polres Metro Tangerang Kota, Kodim 0506/Tangerang, Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga konsultan pelaksana uji emisi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kendaraan berbahan bakar solar masih menjadi kelompok yang paling banyak ditemukan tidak memenuhi ambang batas emisi.
Karena itu, DLH mengimbau perusahaan pemilik kendaraan untuk segera melakukan perawatan dan perbaikan armada yang tidak lulus uji emisi.
“Khususnya kendaraan solar yang kebanyakan dimiliki perusahaan. Kami berharap pihak perusahaan memiliki kepedulian untuk segera memperbaiki kondisi kendaraannya karena masalah emisi menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah tetapi juga para pengusaha yang memiliki kendaraan tersebut,” ucap Wawan.
Ia menegaskan, upaya pengendalian pencemaran udara akan terus dilakukan melalui program Satgas Langit Biru yang selama ini dijalankan Pemerintah Kota Tangerang. DLH juga akan terus berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait guna memperkuat pengawasan terhadap kendaraan yang menghasilkan emisi tinggi.

Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, saat diwawancara awak media dalam kegiatan uji emisi gratis di Kota Tangerang.(ist)
“Kami akan terus bermitra dengan kepolisian dan para penegak hukum lainnya. Harapannya ada penegakan hukum terkait ketentuan dalam Undang-Undang Lingkungan Hidup sehingga kualitas udara di Kota Tangerang dapat semakin baik,” pungkasnya.
Melalui kegiatan uji emisi ini, Pemerintah Kota Tangerang berharap kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap pentingnya perawatan kendaraan semakin meningkat, sehingga dapat membantu menekan tingkat pencemaran udara di perkotaan.(setia)






