Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Pendidikan

Dosen STAI Asy-Syukriyyah Sukses Dorong Terbitnya Peraturan Daerah Kota Tangerang tentang Fasilitasi Pesantren

badge-check

Naskah akademik Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang disusun para dosen STIA Asy-Syukriyyah.(ist) Perbesar

Naskah akademik Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang disusun para dosen STIA Asy-Syukriyyah.(ist)

TANGERANG, Jagadbanten.id – Sebuah pencapaian signifikan berhasil diraih oleh para dosen Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Asy-Syukriyyah.

Pencapaian itu adanya sebuah naskah akademik yang disusun oleh Dr. Evan Hamzah Muchtar, M.E.Sy dan tim yang berhasil mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Pencapaian itu merupakan berkat kerja keras dan dedikasi tinggi para dosen STAI Asy-Syukriyyah yang tergabung dalam tim tersebut.

Proses panjangnya dimulai pada tahun 2022 dengan penyusunan naskah akademik dan buku monograf yang mendalam. Setelah melalui berbagai tahap pembahasan di DPRD Kota Tangerang, akhirnya pada tahun 2024, Perda ini resmi disahkan.

Dosen STAI Asy-Syukriyyah Sukses Dorong Terbitnya Peraturan Daerah Kota Tangerang tentang Fasilitasi Pesantren
Buku Monograf yang dibuat para dosen STIA Asy-Syukriyyah.(ist)

Peraturan Daerah ini diharapkan dapat memberikan payung hukum yang kuat bagi pengembangan pesantren di Kota Tangerang, serta meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan di wilayah tersebut.

“Saya merasa sangat bersyukur atas lahirnya Peraturan Daerah Kota Tangerang tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren,” kata Dr. Evan Hamzah Muchtar, M.E.Sy., katanya kepada Jagadbanten.id, Rabu (18/9/2024).

Kata dia, Perda ini memberikan angin segar bagi pengembangan pesantren di Kota Tangerang. Dengan adanya payung hukum yang kuat, diharapkan pesantren dapat semakin berkualitas, mandiri, dan berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah.

Dosen STAI Asy-Syukriyyah Sukses Dorong Terbitnya Peraturan Daerah Kota Tangerang tentang Fasilitasi Pesantren
Peraturan Daerah Kota Tangerang tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.(ist)

Evan meyakini bahwa Perda ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi pendidikan keagamaan di Kota Tangerang.

Menurutnya, pesantren akan memiliki akses yang lebih luas terhadap sumber daya, baik itu sumber daya manusia maupun sumber daya finansial.

Selain itu, Perda ini juga akan memperkuat koordinasi antara pemerintah dengan lembaga pendidikan pesantren.(setia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Lahan Terbatas, Dirancang Modern Sekaligus Fungsional

15 Okt 2026 - 05:33 WIB

Lahan Terbatas, Dirancang Modern Sekaligus Fungsional

Sarana Prasarana SMPN 14 Tangsel Ditingkatkan

14 Okt 2026 - 14:53 WIB

Sarana Prasarana SMPN 14 Tangsel Ditingkatkan

Membangun Lebih dari Sekadar Struktur: Pentingnya Sertifikat Laik Fungsi demi Keamanan Bangunan Anda

13 Okt 2026 - 16:22 WIB

Membangun Lebih dari Sekadar Struktur: Pentingnya Sertifikat Laik Fungsi demi Keamanan Bangunan Anda

Antisipasi Banjir, Warga RW 08 Kelurahan Gaga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air

12 Okt 2026 - 11:40 WIB

Antisipasi Banjir, Warga RW 08 Kelurahan Gaga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air
Trending di Lifestyle