TANGERANG, Jagadbanten.id – Demonstrasi puluhan warga Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, terjadi di kantor kelurahan tersebut untuk menolak kebijakan lurah yang memecat para Ketua Rukun Tetangga (RT), Rabu (24/9/2025).
Sejak pagi, massa berkumpul di depan kantor Kelurahan Cipadu sambil membawa spanduk dan menyuarakan protes. Mereka menilai keputusan lurah bersifat sepihak, tidak sesuai mekanisme, dan merugikan masyarakat.

“Kami menolak pemecatan ini karena RT dipilih warga, bukan ditunjuk sepihak. Hak warga untuk menentukan perwakilannya harus dihormati,” teriak salah seorang orator.
Aksi yang berlangsung tertib ini mendapat pengawalan aparat kepolisian dan Satpol PP. Perwakilan massa kemudian diarahkan ke aula kantor Kelurahan untuk dimediasi langsung oleh camat bersama unsur aparat keamanan.
Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan tuntutan agar lurah mencabut keputusan pemecatan dan mengembalikan jabatan RT yang masih dipercaya masyarakat. Camat berjanji akan menampung aspirasi warga dan menyampaikan langsung ke pihak terkait untuk mencari jalan keluar terbaik.
Sementara itu, Ali, koordinator demo mengatakan pihaknya bukan demo bayaran tetapi ikhlas untuk menyampaikan aspirasi ini dan ada berapa warga sambil cuti kerja untuk menyuarakan aspirasi.(anto)





