Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Ekonomi

Program Rumahku Surgaku Bersama PINBAS MUI Gelar Kegiatan Konsinyering Penerapan Akad Jual Beli Properti Syariah

badge-check

Kegiatan Program Rumahku Surgaku bersama PINBAS MUI usai menggelar  Konsinyering Penerapan Akad Jual Beli Properti Syariah.(ist) Perbesar

Kegiatan Program Rumahku Surgaku bersama PINBAS MUI usai menggelar Konsinyering Penerapan Akad Jual Beli Properti Syariah.(ist)

TANGERANG, Jagadbanten.id – Program Rumahku Surgaku (RSI) bersama PINBAS MUI, Asprumnas, dan Marketing Sakti Indonesia (MSI) resmi melaksanakan kegiatan Konsinyering Penerapan Akad-akad Jual Beli

Properti Skema Cicilan Langsung syariah (NonBank) di aula Buya Hamka Gedung MUI Pusat Jakarta.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola manajemen, penyempurnaan konsep bisnis, dan memastikan seluruh proses transaksi properti berjalan sesuai prinsip syariah.

Inisiatif konsolidasi ini juga menjadi langkah strategis dalam menyambut tantangan pembangunan perumahan nasional ke depan, sekaligus mendukung program pemerintah penyediaan 3 juta rumah untuk rakyat serta berkontribusi pada pencapaian visi Indonesia Emas 2045.

Memberdayakan Masyarakat Marginal: 2.500 KK Sudah Memiliki Rumah

Sejak awal pelaksanaan program, Rumahku Surgaku telah berhasil merumahkan lebih dari 2.500 Kepala Keluarga. Mayoritas penerima manfaat adalah masyarakat non-fixed income, pekerja informal, hingga mereka yang menghadapi kendala BI checking/SLIK OJK.

Program ini telah hadir dan berkembang di berbagai wilayah, meliputi:
– Provinsi Banten
– Provinsi Bengkulu
– Sumatra Barat
– Sumatra Selatan
– Jawa Barat

Kesuksesan ini tidak lepas dari dukungan para Developer di bawah naungan Asprumnas yang konsisten mengutamakan pembangunan perumahan rakyat, serta kolaborasi strategis tim pemasaran Marketing Sakti Indonesia (MSI) yang menjalankan promosi secara masif di berbagai kanal digital dan media.

Transparansi Proses Refund Lokasi Proyek yang Dibatalkan

Dalam pelaksanaan program, terdapat beberapa lokasi perumahan yang diputuskan untuk tidak dilanjutkan akibat kendala teknis di lapangan serta dampak pandemi nasional.

Seluruh konsumen yang telah mendaftar di lokasi-lokasi tersebut kini sedang menjalani proses refund sesuai ketentuan yang berlaku.

Seluruh proses pengembalian dana dilakukan dengan prinsip amanah, profesional, dan diawasi secara ketat oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) RSI.

Salah satu anggota DPS, Ustadz Mustaqim Alansori, menegaskan:“Kami terus memonitor seluruh proses koordinasi dan mediasi dengan para konsumen hingga proses pembayaran refund tersebut benar-benar tuntas. Kami sangat yakin manajemen RSI akan mampu menuntaskan amanah ini secara transparan dan bertanggung jawab.”

Menjawab Tantangan Kebutuhan Rumah untuk Jutaan Keluarga Indonesia

Hingga saat ini, tercatat masih jutaan keluarga di Indonesia belum memiliki rumah layak. Salah satu sebab utamanya adalah fakta bahwa sekitar 70% masyarakat Indonesia bekerja di sektor non-formal, sehingga tidak dapat mengakses fasilitas KPR subsidi bank.

Melihat kondisi tersebut, Program Rumah Rakyat Semesta (RRS) hadir sebagai solusi nyata dengan skema cicilan langsung non bank yang lebih fleksibel, mudah, dan sesuai syariah.

Skema ini memungkinkan masyarakat memiliki rumah tanpa riba, tanpa bunga, tanpa denda, dan tanpa BI checking, sehingga lebih relevan dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.

Program RRS merupakan sinergi empat lembaga nasional, yaitu:
1. ASPRUMNAS – sebagai asosiasi developer perumahan rakyat.
2. DPN Riba Crisis Center (RCC) – fokus pada edukasi, advokasi, dan literasi ekonomi bebas riba.
3. PT Rumahku Surgaku Indonesia (RSI)– sebagai platform manajemen transaksi dan pengelolaan aset perumahan.
4. PT Marketing Sakti Indonesia (MSI) – sebagai penggerak promosi dan sistem pemasaran nasional.

Melalui kolaborasi lintas lembaga ini, diharapkan Indonesia dapat segera menghadirkan solusi perumahan yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat, serta memperkuat fondasi menuju Indonesia Emas 2045.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

‎Pengukuhan Ketua dan Pengurus FORWAT Periode 2026 – 2029, Teguhkan Solidaritas dan Integritas Jurnalis

25 Okt 2026 - 21:58 WIB

‎Pengukuhan Ketua dan Pengurus FORWAT Periode 2026 – 2029, Teguhkan Solidaritas dan Integritas Jurnalis

Sachrudin: Santri Agar Kuasai Teknologi Tanpa Tinggalkan Nilai Agama dan Budaya

23 Okt 2026 - 10:31 WIB

Sachrudin: Santri Agar Kuasai Teknologi Tanpa Tinggalkan Nilai Agama dan Budaya

Bunda PAUD Kabupaten Tangerang Dorong Pemenuhan Gizi Anak Melalui Program PMT

22 Okt 2026 - 08:49 WIB

Bunda PAUD Kabupaten Tangerang Dorong Pemenuhan Gizi Anak Melalui Program PMT

Pelaku Usaha di Jalan Benteng Betawi Diimbau Jaga Kebersihan Lingkungan Usahanya

21 Okt 2026 - 14:03 WIB

Pelaku Usaha di Jalan Benteng Betawi Diimbau Jaga Kebersihan Lingkungan Usahanya
Trending di Lifestyle