TANGERANG, Jagadbanten.id – Pelaku usaha yang beraktivitas di Jalan Benteng Betawi, Kelurahan Porisgaga Baru, Batuceper, Kota Tangerang diimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan usahanya.
Imbauan langsung oleh Lurah Porisgaga Baru, Wiwi Tiami, sekaligus mereka diberi surat imbauan ketika di lokasi usahanya, Selasa 20 Oktober 2026.

Dalam surat imbauan tersebut di antaranya agar mereka menjaga kebersihan lingkungan area usaha, tidak membuang sampah ke drainase, ke badan jalan dan ke fasilitas umum. Selain itu agar menyediakan tempat sampah.
Pelaku usaha yang terdiri dari para pemilik toko dan ruko itu juga tak melakukan pembakaran sampah, tidak memanfaatkan trotoar dan fasilitas umum untuk kegiatan usaha.
Lurah Porisgaga Baru, Wiwi Tiami, mengatakan agar para pelaku usaha di Jalan Benteng Benteng Betawi menjaga kerapihan, keindahan dan kenyaman lingkungan. “Kemudian agar mengelola sampah hasil dari kegiatan usahanya,” ujarnya di sela-sela monitoring kebersihan lingkungan di Jalan Benteng Betawi.
Wiwi menegaskan, pelaku usaha agar peduli dan menunjukkan partisipasinya dalam menjaga kebersihan lingkungan usaha sehingga kualitas lingkungan tetap bersih dan sehat.

Dirinya mengingatkan bila melakukan pelanggaran dalam hal menjaga kebersihan lingkungan selanjutnya mendapat penindakan dari instansi berwenang sesuai prosedur dan perundang-undangan.(iwan)











