Menu

Mode Gelap
Sajikan Kuliner Khas Sunda, Tinawati Andra Soni Kunjungi Dopamine Cafe di Balaraja Tangerang Pawai Obor hingga Banjir Doorprize Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 H di Masjid Al Muhajirin Cipondoh Jalani Tugas Terakhir Sebagai Paskibraka Kota Tangerang, Gibran Tampil Maksimal dan Merasa Haru Merajut Kehidupan dari Titik Terendah, Kisah Perjuangan Ibu Ila Bersama PNM Mekaar Warga Lingkungan RT 01/08 Kelurahan Gaga Kompak Kerja Bakti Pasang Paving Block Jalan Seminar dan Gathering 2026, ACE Banten: Pererat Solidaritas dan Tingkatkan Kompetensi

Pendidikan

Mahasiswa Dapat Bansos Rp 6 Juta dari Pemerintah Kota Tangerang

badge-check


					Pemberian bansos untuk mahasiswa dari Pemerintah Kota Tangerang.(iwan) Perbesar

Pemberian bansos untuk mahasiswa dari Pemerintah Kota Tangerang.(iwan)

TANGERANG, Jagadbanten.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) resmi membuka Pendaftaran Bantuan Sosial (Bansos) Mahasiswa untuk Murni Tahun Anggaran 2027.

Program ini ditujukan bagi mahasiswa kurang mampu yang berdomisili di Kota Tangerang.

Kepala Dinsos Kota Tangerang Acep Wahyudi mengatakan, pendaftaran kali ini untuk tahun anggaran 2027. Melalui program ini, setiap mahasiswa yang memenuhi persyaratan akan menerima bantuan sebesar Rp 6 juta yang diberikan satu kali dalam satu tahun dan bersifat tidak terus-menerus.

”Pendaftaran Bansos Mahasiswa dibuka mulai 12 Januari hingga 26 Januari 2026 dan dilakukan secara online melalui Aplikasi Tangerang LIVE! pada menu Bansos Mahasiswa,” jelas Acep, Jumat (9/1/26).

Ia pun mengimbau seluruh mahasiswa yang memenuhi kriteria agar segera mempersiapkan dokumen persyaratan dan melakukan pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditentukan.”Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi 0895 6087 22422,” katanya.

”Dengan adanya program Bansos Mahasiswa ini, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi mahasiswa serta mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kota Tangerang,” tutupnya.

Adapun persyaratan pendaftaran meliputi:
1. Mahasiswa kurang mampu yang terdaftar dalam DTSEN desil 1–5
2. E-KTP Kota Tangerang
3. Kartu Keluarga
4. Tanda bukti diterima di perguruan tinggi (bagi mahasiswa baru)
5. Surat keterangan mahasiswa aktif (bagi mahasiswa semester berjalan)
6. Transkrip nilai terakhir
7. Surat pernyataan bermaterai tidak sedang menerima bantuan biaya pendidikan dari pihak lain
8. Nomor rekening bank yang masih aktif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sajikan Kuliner Khas Sunda, Tinawati Andra Soni Kunjungi Dopamine Cafe di Balaraja Tangerang

19 Juni 2026 - 20:02 WIB

Pawai Obor hingga Banjir Doorprize Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 H di Masjid Al Muhajirin Cipondoh

19 Juni 2026 - 07:28 WIB

Jalani Tugas Terakhir Sebagai Paskibraka Kota Tangerang, Gibran Tampil Maksimal dan Merasa Haru

14 Juni 2026 - 20:59 WIB

Merajut Kehidupan dari Titik Terendah, Kisah Perjuangan Ibu Ila Bersama PNM Mekaar

14 Juni 2026 - 13:46 WIB

Trending di Ekonomi