Menu

Mode Gelap
Rini Maryono: Posyandu di Porisgaga Baru Agar Laksanakan 6 Standar Pelayanan Minimal Rekayasa Lalin di Jembatan Bayur, Polisi dan PUPR Pasang Pembatas Beton Polres Metro Tangerang Kota Gandeng Warga Jaga Kamtibmas, Sekaligus Salurkan Bantuan Sosial Volume Sampah Ramadan Masih Stabil, DLH Kota Tangerang Tetap Siaga Kontrol Kebersihan Bertahun-tahun Tidak Ada Perbaikan, Sejumlah Jalan Paving Block di Cipondoh Rusak Parah Wakil Walikota Maryono: Optimalkan SPM demi Layanan Publik Makin Berkualitas

Pendidikan

Mahasiswa Dapat Bansos Rp 6 Juta dari Pemerintah Kota Tangerang

badge-check


					Pemberian bansos untuk mahasiswa dari Pemerintah Kota Tangerang.(iwan) Perbesar

Pemberian bansos untuk mahasiswa dari Pemerintah Kota Tangerang.(iwan)

TANGERANG, Jagadbanten.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) resmi membuka Pendaftaran Bantuan Sosial (Bansos) Mahasiswa untuk Murni Tahun Anggaran 2027.

Program ini ditujukan bagi mahasiswa kurang mampu yang berdomisili di Kota Tangerang.

Kepala Dinsos Kota Tangerang Acep Wahyudi mengatakan, pendaftaran kali ini untuk tahun anggaran 2027. Melalui program ini, setiap mahasiswa yang memenuhi persyaratan akan menerima bantuan sebesar Rp 6 juta yang diberikan satu kali dalam satu tahun dan bersifat tidak terus-menerus.

”Pendaftaran Bansos Mahasiswa dibuka mulai 12 Januari hingga 26 Januari 2026 dan dilakukan secara online melalui Aplikasi Tangerang LIVE! pada menu Bansos Mahasiswa,” jelas Acep, Jumat (9/1/26).

Ia pun mengimbau seluruh mahasiswa yang memenuhi kriteria agar segera mempersiapkan dokumen persyaratan dan melakukan pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditentukan.”Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi 0895 6087 22422,” katanya.

”Dengan adanya program Bansos Mahasiswa ini, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi mahasiswa serta mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kota Tangerang,” tutupnya.

Adapun persyaratan pendaftaran meliputi:
1. Mahasiswa kurang mampu yang terdaftar dalam DTSEN desil 1–5
2. E-KTP Kota Tangerang
3. Kartu Keluarga
4. Tanda bukti diterima di perguruan tinggi (bagi mahasiswa baru)
5. Surat keterangan mahasiswa aktif (bagi mahasiswa semester berjalan)
6. Transkrip nilai terakhir
7. Surat pernyataan bermaterai tidak sedang menerima bantuan biaya pendidikan dari pihak lain
8. Nomor rekening bank yang masih aktif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rini Maryono: Posyandu di Porisgaga Baru Agar Laksanakan 6 Standar Pelayanan Minimal

6 Mei 2026 - 18:26 WIB

Rekayasa Lalin di Jembatan Bayur, Polisi dan PUPR Pasang Pembatas Beton

4 Mei 2026 - 22:57 WIB

Teguh Santosa: Hardiknas 2026 Momen Kembali Peran Pers dalam Pendidikan

4 Mei 2026 - 07:55 WIB

Anggota DPRD Kota Tangerang Menanggapi Ketidakhadirannya di Haul Syekh Nawawi

28 April 2026 - 23:17 WIB

Trending di Politik