Menu

Otomatis
Breaking News

Tangerang Raya

Komisi 1 DPRD Kota Tangerang Minta Satpol PP Tegas Tertibkan PKL Liar Pasar Sipon

badge-check

Para PKL di Pasar Sipon yang menempati bahu Jalan Irigasi Sipon di Cipondoh.(setia) Perbesar

Para PKL di Pasar Sipon yang menempati bahu Jalan Irigasi Sipon di Cipondoh.(setia)

TANGERANG, Jagadbanten.id – Komisi 1 DPRD Kota Tangerang meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tegas dalam melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Irigasi Sipon, Pasar Sipon, Cipondoh.

Anggota Komisi 1 DPRD Kota Tangerang, Christian Lois mengatakan, bahwa untuk penertiban PKL yang telah memanfaatkan bahu jalan di Pasar Sipon agar dilakukan tegas Satpol PP. “Selama ini sudah dilakukan penertiban bersama dinas terkait tapi belum optimal,” katanya saat dihubungi, Kamis (13/8/2026).

Karena belum optimal itu masih banyak PKL yang kembali menempati sepanjang bahu Jalan Irigasi. Sehingga keberadaannya tetap menimbulkan kemacetan, mengganggu pengguna jalan dan menambah kesemrawutan lingkungan.

Christian menjelaskan, penertiban kepada mereka itu bukan diusir tetapi ditindak sesuai prosedur dan dilakukan kontroling. Satpol PP agar terus mengawasi sehingga sampai ada perubahan. Jadi ditindak tegas bukan keras tapi sesuai aturan.

Christian mengungkapkan, penertiban para PKL di Pasar Sipon telah dilakukan Pemerintah Kota Tangerang dengan humanis. Bahkan Wali Kota turun langsung sosialisasi dan mengedukasi kepada para pedagang agar menjaga ketertiban dalam berdagang.

Selain itu, kata Christian, kawasannya dilakukan penataan supaya tidak kumuh dan semrawut. Seperti dengan dibangun trotoar, drainase, penghijauan dan jembatan di lokasinya.

Dirinya mengharapkan, untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan Pasar Sipon maka perlu kerja sama semua pihak dari pengelola pasar, para pedagang, tokoh masyarakat dan warga setempat.

Warga Surati Wali Kota hinga Wakil Rakyat

Sebelumnya pengurus lingkungan RW 04, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, menyampaikan masukannya mengenai penertiban Pasar Sipon melalui surat kepada Wali Kota Tangerang yang tembusan suratnya ke Komisi 1 dan 3 DPRD Kota Tangerang.

Anggota Komisi 1 DPRD Kota Tangerang Christia Lois.(ist)

Di antara masukan dalam surat tersebut agar merelokasi para PKL liar ke Pasar Sipon Haji Husin dan Pasar Haji Masturi, karena di lokasi itu masih banyak lapak yang kosong.

Tidak berjualan di saluran air dan bahu jalan. Tidak ada parkir liar di sepanjang bahu jalan Irigasi Sipon. Memanfaatkan jembatan sesuai fungsinya tidak dipakai untuk berdagang.

Pemerintah Kota Tangerang melalui Satpol PP dapat bertindak tegas kepada para PKL liar tanpa pandang bulu dan dapat menjalankan Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 8 tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.(iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Duta Baca Kota Tangerang Agar Jadi Influencer Literasi di Kalangan Pelajar

13 Agu 2026 - 07:51 WIB

Duta Baca Kota Tangerang Agar Jadi Influencer Literasi di Kalangan Pelajar

Karang Taruna Galeong Polisikan Oknum Diduga Sebar Kebencian dan Rusak Mushola

13 Agu 2026 - 07:36 WIB

Karang Taruna Galeong Polisikan Oknum Diduga Sebar Kebencian dan Rusak Mushola

Dihadiri Lurah dan Bhabinkamtibmas, Pemilihan Ketua RT 03/01 Poris Plawad Indah Berjalan Demokratis

10 Agu 2026 - 13:30 WIB

Dihadiri Lurah dan Bhabinkamtibmas, Pemilihan Ketua RT 03/01 Poris Plawad Indah Berjalan Demokratis

Pemkot Tangerang Targetkan BIAS 2026 Sebanyak 113.990 Anak

7 Agu 2026 - 08:38 WIB

Pemkot Tangerang Targetkan BIAS 2026 Sebanyak 113.990 Anak
Trending di Lifestyle