Akses Hukum Bagi Semua: POSBAKUMADIN Sosialisasikan Bantuan Hukum di Lapas Kelas IIA Bekasi
BEKASI, Jagadbanten.id – Bertempat di Jalan Pahlawan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, POSBAKUMADIN Bekasi menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum kepada para warga binaan di Lapas Kelas IIA Bekasi. Kamis, 19 Juni 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai hak atas bantuan hukum, sebagaimana diatur dalam UU No.16 Tahun 2011, khususnya bagi masyarakat tidak mampu dan kelompok rentan, termasuk warga binaan pemasyarakatan.
“Di Indonesia kita mengenal Fiksi Hukum yaitu setiap orang dianggap tau hukum tanpa terkecuali maka sangat ppenting adanya sosialisasi ini,” tutur Eko Edi Santoso, S.H., selaku narasumber dalam acara tersebut.
Menurutnya, POSBAKUMADIN selaku Lembaga Bantuan Hukum menjadi sarana acces to justice bagi masyarakat yang tidak mampu untuk mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma.

Aziz Imam Hanafi, S.Tr. Pas., M.H sebagai KASUBSI REGISTER LAPAS KELAS II A Kota Bekasi berharap Melalui penyuluhan ini, warga binaan dengan memanfaatkan moment ini untuk dapat lebih memahami hak-hak hukumnya dan mengetahui cara mendapatkan bantuan hukum secara gratis dan berkualitas.(rls)