Menu

Mode Gelap
Agar Jadi Benteng Aqidah, Pelantikan Pengurus Permata Dihadiri Para Ulama dan Habaib

Hukrim

Akses Hukum Bagi Semua: POSBAKUMADIN Sosialisasikan Bantuan Hukum di Lapas Kelas IIA Bekasi

badge-check


					Foto bersama usai penyuluhan hukum oleh POSBAKUMADIN Bekasi.(ist) Perbesar

Foto bersama usai penyuluhan hukum oleh POSBAKUMADIN Bekasi.(ist)

BEKASI, Jagadbanten.id – Bertempat di Jalan Pahlawan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, POSBAKUMADIN Bekasi menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum kepada para warga binaan di Lapas Kelas IIA Bekasi. Kamis, 19 Juni 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai hak atas bantuan hukum, sebagaimana diatur dalam UU No.16 Tahun 2011, khususnya bagi masyarakat tidak mampu dan kelompok rentan, termasuk warga binaan pemasyarakatan.

“Di Indonesia kita mengenal Fiksi Hukum yaitu setiap orang dianggap tau hukum tanpa terkecuali maka sangat ppenting adanya sosialisasi ini,” tutur Eko Edi Santoso, S.H., selaku narasumber dalam acara tersebut.

Menurutnya, POSBAKUMADIN selaku Lembaga Bantuan Hukum menjadi sarana acces to justice bagi masyarakat yang tidak mampu untuk mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma. 

Kegiatan penuluhan hukum oleh POSBAKUMADIN Bekasi.(ist)

Aziz Imam Hanafi, S.Tr. Pas., M.H sebagai KASUBSI REGISTER LAPAS KELAS II A Kota Bekasi berharap Melalui penyuluhan ini, warga binaan dengan memanfaatkan moment ini untuk dapat lebih memahami hak-hak hukumnya dan mengetahui cara mendapatkan bantuan hukum secara gratis dan berkualitas.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Cipondoh Senang Dapat Bedah Rumah dari Pemerintah Kota Tangerang

15 April 2026 - 06:04 WIB

Bupati Tangerang Kawal Langsung Pelaksanaan Penataan Bangli Sungai Cirarab

13 April 2026 - 10:29 WIB

Siapa Pun yang Terpilih, 5 Bakal Calon Ketua DPC PKB Kota Tangerang Agar Tetap Kompak

12 April 2026 - 10:09 WIB

Kapolrestro Tangkot Cek Pengamanan Wafat Yesus Kristus, Pastikan Ibadah Aman dan Kondusif

5 April 2026 - 08:34 WIB

Trending di Hukrim