Menu

Mode Gelap
Roji: Kawan-kawan Agar Lebih Giat Rawat Sapi, Supaya Dibeli Presiden Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang, Pria Berinisial K Minta Bantuan ke Wali Kota Mayapada Hospital Tangerang Banyak Layani Pasien BPJS Kesehatan Muscab II APJI Kota Tangerang Berjalan Lancar dan Sukses Pilih Ketua Baru Dari Tangerang untuk Aceh: Renovasi Tiga Masjid Pascabencana Jadi Simbol Solidaritas dan Harapan Rini Maryono: Posyandu di Porisgaga Baru Agar Laksanakan 6 Standar Pelayanan Minimal

Nasional

Anggota DPR RI Effendi Sianipar Minta Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan Kantor PWI Riau

badge-check


					Anggota DPR RI Effendi Sianipar Minta Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan Kantor PWI Riau Perbesar

JAKARTA-Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Riau I, Effendi Sianipar mengutuk penyerangan kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau, Minggu (19/7/2020) dini hari.

Effendi meminta polisi bertindak tegas dan segera menangkap sekelompok pemuda yang telah melakukan penyerangan hingga menyebabkan seorang Satpam kantor PWI Riau bernama Ucok Oskar Delahoya Marbun itu terluka.
“Perusakan tidak terhadap benda apapun tidak dibenarkan. Kami minta polisi segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” ujar Effendi Sianipar Minggu (19/07/2020).

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, pers merupakan salah satu pilar demokrasi di Indonesia. Sebaiknya, jika ada permasalahan diselesaikan dengan cara bijak dan tidak melakukan kekerasan.
Dirinya berharap kejadian serupa tersebut tidak terjadi dimanapun. Sehingga, negara ini bisa aman dari gangguan kamtibmas.
“Peran pers sangat besar dalam membangun bangsa. Sebaiknya, kita semua menghormati itu,” pungkasnya.

Diketahui, sekelompok pemuda tidak dikenal menyerang kantor PWI Provinsi Riau di Kota Pekanbaru pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Seorang petugas Satuan Pengamanan atau Satpam mengalami luka akibat insiden tersebut.

Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang juga mengutuk keras aksi penyerangan dan perbuatan yang dilakukan oleh sekelompok orang tersebut kepada sekuriti PWI.
“Kami tidak bisa menerima perbuatan dan yang dilakukan oleh sekelompok orang ini. Oleh karena itu, kami secara tegas meminta aparat hukum yakni pihak kepolisian untuk mengusut dan menangkap pelaku aksi penyerangan terhadap sekuriti kita,” ujar Zulmansyah melalui keterangan tertulisnya di Pekanbaru.

Kantor PWI mengalami kerusakan pada gerbang pintu masuk yang dirusak dan dirubuhkan oleh pelaku. Tidak hanya itu, sekuriti Kantor PWI Riau yang bernama Ucok pun tak luput menjadi sasaran penyerangan.
Korban mengalami luka pada bagian kepala akibat dipukul pakai benda tumpul oleh pelaku.

Insiden ini berawal dari tabrakan yang dilakukan salah seorang dari kelompok tersebut kepada Ucok Oskar Delahoya Marbun. Karena ingin mendamaikan, Ucok menahan sepeda motor dan menyuruh pelaku yang masih remaja tersebut memanggil orang tuanya.
Namun, ia mengatakan remaja tanggung tersebut justru membawa sekelompok pemuda lainnya dan menyerang Kantor PWI. Dan sekitar pukul 02.30 WIB, ada kurang lebih 50 orang datang menyerang Kantor PWI.
Kecaman pun datang dari Ketua Pengurus Daerah, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), H. Dheni Kurnia.

Mantan Ketua PWI Riau dua periode ini mengungkapkan, perbuatan ini tidak bisa dibenarkan.Ini sudah termasuk perbuatan anarkis dan harus segera diusut tuntas.
“Kita tidak bisa menerima perbuatan yang dilakukan oleh sekelompok orang ini. Secara tegas kita meminta pihak kepolisian untuk mengusut dan menangkap pelaku aksi penyerangan ini secepatnya,” tegas H. Dheni Kurnia yang juga menjabat Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Riau. “Kita minta polisi segera menangkap pelaku dan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” pintanya yang didampingi Sekretaris JMSI Riau, Bambang Irawan Syahputra.

Disebut Dheni, JMSI sebagai organisasi perusahaan pers yang pemiliknya juga banyak sebagai anggota PWI Riau, tak akan tinggal diam atas peristiwa ini.”JMSI akan terus memantau setiap perkembangan kasus ini. Karena ini sudah menyangkut marwah PWI,” ucapnya sambil berharap, setelah laporan polisi ini, pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Dheni.(rls/setia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Tangerang untuk Aceh: Renovasi Tiga Masjid Pascabencana Jadi Simbol Solidaritas dan Harapan

7 Mei 2026 - 22:48 WIB

Sinergi Kemendagri, Yayasan Indah Berbagi, dan Ford Foundation di Hari Bumi 2026

24 April 2026 - 17:11 WIB

Pangdam Jaya Pimpin Groundbreaking Jembatan Garuda Dan Gentengisasi

26 Maret 2026 - 11:59 WIB

Iskandar Soroti Bahaya Uap VOC di SPBU, Desak Regulasi untuk Lindungi Pekerja dan Lingkungan

14 Maret 2026 - 07:13 WIB

Trending di Lifestyle