Tangerang, jagadbanten.id – Belasan remaja yang diduga hendak tawuran berhasil diamankan tim patroli operasi kejahatan jalanan (OKJ) dan patroli Cyber Media Sosial Polres Metro Tangerang Kota di Jalan Ki Hajar Dewantoro, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.
Dari belasan remaja itu, polisi juga mengamankan senjata tajam yang terbuat dari pipa paralon menyerupai celurit dan mistar (penggaris) besi.
“Semalam kita mengamankan dia belas remaja yang tiga orang diantaranya perempuan diduga akan melakukan tawuran di wilayah hukum Polsek Cipondoh dan barang bukti yang berhasil kita amankan 6 sepeda motor, senjata tajam berbentuk Celurit, sarung celurit dari kayu dan penggaris besi,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Minggu (8/1/2023).
Baca juga
Tiga orang wanita itu berinisial PF alias Pitri (19), BI alias Bella (20) dan MLCP alias Cindy, sementara sembilan lainnya laki-laki berinisial MBA (17), AS (15), MA (18), SND (17), FB (15), OP (17), D (23), ZA (17) dan GS (16).
Kapolres menjelaskan keberhasilan anggotanya melakukan tindakan preventif itu setelah Tim Opsnal Resmob yang sedang standby di Jalan Irigasi Kali Sipon, sambil melakukan patroli cyber medsos instagram melihat ada akun Instagram atas nama Mystery02kota_* sedang live dan diduga hendak tawuran.
Kemudian Tim Polres langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Cipondoh untuk melakukan pengejaran ke lokasi. dan benar saja terlihat gerombolan remaja tersebut sekitar 30 orang dengan berboncengan motor.
“Dari pengejaran, petugas berhasil mengamankan 12 remaja, berikut barang bukti senjata tajam, mereka langsung diamankan ke Polsek Cipondoh guna proses penanganan lebih lanjut,” pungkas Kombes Zain. (Andry)