Menu

Mode Gelap
PNM Siapkan Mental Wirausaha bagi Ribuan Siswa SMK se-Indonesia Kamilla Azzahra Rilis Hate To The Moon Komisi 1 Tegaskan Penyesuaian Izin Hotel Aston Cimone Harus Segera Dilakukan Police Goes To School, Polisi Ajak Pelajar SDN Cibodas Tertib Berlalu Lintas DPRD Kota Tangerang Dorong Peran Olahraga Masyarakat Melalui KORMI Roji: Kawan-kawan Agar Lebih Giat Rawat Sapi, Supaya Dibeli Presiden

Tangerang Raya

Dinsos Kota Tangerang Beri Pelatihan Olah Pangan Para Pengamen

badge-check


					Salah satu kegiatan yang digelar Dinsos Kota Tangerang Perbesar

Salah satu kegiatan yang digelar Dinsos Kota Tangerang

Tangerang, Jagadbanten-Sebanyak tujuh pengamen mendapat pelatihan olah pangan dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang. Mereka diberikan pelatihan tiga hari di Rumah Singgah agar tak kembali mengamen.

Ketujuh pengamen itu yang biasa mangkal di sejumlah lampu merah di Kota Tangerang. Saat mangkal itulah petugas Satpol PP merazia mereka. Selanjutnya diserahkan ke Dinsos untuk dibina.

Staf Rehabilitasi Eks Penyandang Penyakit Sosial dan Tuna Sosial Dinsos Kota Tangerang, Caryo Wijaya, mengatakan selama tiga hari pengamen itu diberikan pelatihan olah pangan. Seperti membuat Es Buah dan Freid Chicken. “Ini supaya memiliki keterampilan olahan pangan,” katanya, Selasa (26/11).

Hari pertama dan kedua pengamen tersebut dibimbing instruktur. Kemudian hari ketiga mereka membuat sendri olahan pangan yang telah diajarkan. Selanjutnya masing-masing mendapat peralatan bahan pangan, kompor, dan gerobak. Fasilitas itu untuk sarana penjualan hasil karyanya.

Caryo menegaskan, dengan diberikan pelatihan keterampilan tersebut agar mereka tidak kembali mengamen. Karena profesi mengamen memiliki stigma di masyarakat. Artinya kurang dihargai masyarakat. Karenanya mereka diarahkan berkehidupan normal.

Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Sosial pada Dinsos Kota Tangerang Feriyansyah mengatakan, pengamen atau eks penyandang sosial itu selama di rumah singgah diberikan pembinaan menyeluruh. Seperti mendapat bimbingan agama, kesehatan diri, pemahaman nafza, dan soal penegahan pergaulan bebas. “Jadi semuanya dipahamkan,” katanya.

Ia menjelaskan, pemberian pemahaman itu semua untuk mengembalikan keberfungsiansosial. Artinya mereka agar menjalankan perannya sesuai fungsinya.(wanbo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PNM Siapkan Mental Wirausaha bagi Ribuan Siswa SMK se-Indonesia

24 Mei 2026 - 06:59 WIB

Kamilla Azzahra Rilis Hate To The Moon

23 Mei 2026 - 20:50 WIB

Komisi 1 Tegaskan Penyesuaian Izin Hotel Aston Cimone Harus Segera Dilakukan

21 Mei 2026 - 13:14 WIB

Police Goes To School, Polisi Ajak Pelajar SDN Cibodas Tertib Berlalu Lintas

19 Mei 2026 - 12:02 WIB

Trending di Hukrim