Menu

Mode Gelap
Muscab II APJI Kota Tangerang Berjalan Lancar dan Sukses Pilih Ketua Baru Dari Tangerang untuk Aceh: Renovasi Tiga Masjid Pascabencana Jadi Simbol Solidaritas dan Harapan Rini Maryono: Posyandu di Porisgaga Baru Agar Laksanakan 6 Standar Pelayanan Minimal Rekayasa Lalin di Jembatan Bayur, Polisi dan PUPR Pasang Pembatas Beton Polres Metro Tangerang Kota Gandeng Warga Jaga Kamtibmas, Sekaligus Salurkan Bantuan Sosial Volume Sampah Ramadan Masih Stabil, DLH Kota Tangerang Tetap Siaga Kontrol Kebersihan

Hukrim

Pemkot Tangerang Larang Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru 2026

badge-check


					Ilustrasi pergantian malam tahun baru di Kota Tangerang.(ist) Perbesar

Ilustrasi pergantian malam tahun baru di Kota Tangerang.(ist)

TANGERANG, Jagadbanten.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberikan imbauan pelarangan pesta kembang api muapun penggunaan petasan dalam perayaan malam Tahun Baru 2026 di seluruh wilayah Kota Tangerang.

Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Tangerang Deni Koswara menuturkan, larangan pesta kembang api dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Tangerang Nomor 41172 Tahun 2025 dan Surat Edaran Gubernur Banten Nomor 73 Tahun 2025 sebagai bagian dari sikap empati dan solidaritas atas musibah banjir bandang dan tanah longsor yang belum lama ini menimpa masyarakat di wilayah Sumatera dan Aceh.

”Kami mengimbau dengan tegas kepada semua masyarakat agar tidak merayakan malam pergantian tahun dengan pesta kembang api dan sejenisnya. Bukan tanpa alasan, imbauan merayakan malam pergantian tahun dengan penuh kesederhaan ini diberikan untuk menghormati para korban musibah di Aceh dan Sumatera yang masih berduka,” ujar Deni, Selasa (30/12/25).

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang menegaskan imbauan juga dikeluarga mengantisipasi potensi gangguan keselamatan, kebakaran, dan kecelakaan yang dapat menganggu suasana masyarakat di malam pergantian tahun nanti.

”Kami akan melakukan koordinasi dengan TNI, Polri, maupun perangkat daerah untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan dan penegakan ketertiban umum. Imbauan ini sudah mulai disosalisasikan, semoga bisa diterapkan di semua lapisan masyarakat dan semua penjuru penjuru wilayah Kota Tangerang,” pungkasnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang berharap imbauan yang diberikan dapat dilaksanakan oleh semua lapisan masyarakat dengan penuh tanggung jawab.

”Kami berharap imbauan ini bisa ditaati oleh masyarakat luas sekaligus mengajak bersikap lebih bijak dengan merayakan malam pergantian secara lebih bijak, sederhana, dan bermanfaat bagi sesama,” pungkasnya. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Muscab II APJI Kota Tangerang Berjalan Lancar dan Sukses Pilih Ketua Baru

7 Mei 2026 - 23:53 WIB

Dari Tangerang untuk Aceh: Renovasi Tiga Masjid Pascabencana Jadi Simbol Solidaritas dan Harapan

7 Mei 2026 - 22:48 WIB

Rini Maryono: Posyandu di Porisgaga Baru Agar Laksanakan 6 Standar Pelayanan Minimal

6 Mei 2026 - 18:26 WIB

Rekayasa Lalin di Jembatan Bayur, Polisi dan PUPR Pasang Pembatas Beton

4 Mei 2026 - 22:57 WIB

Trending di Hukrim