DPRD Kota Tangerang Berencana Kurangi Pembahasan Raperda
TANGERANG—Pandemi Covid-19 berdampak besar terhadap seluruh sendi kehidupan masyarakat. Termasuk DPRD Kota Tangerang yang berencana mengurangi pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) yang sudah dituangkan dalam program legislasi daerah (prolega) tahun anggaran 2020.
Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Kota Tangerang Edi Suhendi menyampaikan, jumlah pembahasan raperda yang dikurangi bisa mencapai separuhnya dari yang telah ditetapkan.
“Anggaran DPRD dipotong minimal 50 persen, jadi berimbas kepada rencana kerja dewan, khususnya dalam pembuatan naskah akademik dan pembahasan raperda untuk tahun ini. Bisa separuhnya (yang dikurangi-red),” ujarnya. Raperda yang menjadi prioritas untuk dibahas adalah terkait APBD dan disesuaikan dengan prioritas tahun 2020 dalam kondisi pandemi Covid-19,” ujarnya via WA kemarin.
Politisi PKS ini juga tidak menampik kemungkinan raperda yang tak dibahas tahun ini di dalamnya termasuk raperda inisiatif. “Ada kemungkinan iya (raperda inisiatif yang tidak dibahas), tapi untuk judul raperdanya apa saja belum bisa disebutkan, baru hanya sebatas jumlahnya yang dibahas,” terangnya.
Untuk diketahui, jumlah Bapem Perda DPRD Kota Tangerang sebelumnya menargetkan jumlah pembahasan menetapkan 21 rancangan peraturan daerah dalam prolegda. Keputusan tersebut tertuang dalam surat Keputusan DPRD Nomor 171 Tahun 2019 yang ditanda tangani oleh Ketua DPRD, Gatot Wibowo.
Ada enam raperda inisiatif DPRD Kota Tangerang, yang bakal dibahas yakni, Raperda tentang Olahraga, Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Raperda tentang Ketenagakerjaan dan Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular TB HIV, Raperda tentang Penyelenggaraan Transportasi dan Raperda tentang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. (Nuno/Setia)