Menu

Mode Gelap
Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang, Pria Berinisial K Minta Bantuan ke Wali Kota Mayapada Hospital Tangerang Banyak Layani Pasien BPJS Kesehatan Muscab II APJI Kota Tangerang Berjalan Lancar dan Sukses Pilih Ketua Baru Dari Tangerang untuk Aceh: Renovasi Tiga Masjid Pascabencana Jadi Simbol Solidaritas dan Harapan Rini Maryono: Posyandu di Porisgaga Baru Agar Laksanakan 6 Standar Pelayanan Minimal Rekayasa Lalin di Jembatan Bayur, Polisi dan PUPR Pasang Pembatas Beton

Politik

DPRD Kota Tangerang Berencana Kurangi Pembahasan Raperda

badge-check


					Edi Suhendi, Ketua Bapem Perda DPRD Kota Tangerang.(istimewa) Perbesar

Edi Suhendi, Ketua Bapem Perda DPRD Kota Tangerang.(istimewa)

TANGERANG—Pandemi Covid-19 berdampak besar terhadap seluruh sendi kehidupan masyarakat. Termasuk  DPRD Kota Tangerang yang berencana mengurangi pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) yang sudah  dituangkan dalam program legislasi daerah (prolega) tahun anggaran 2020.

Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Kota Tangerang Edi Suhendi  menyampaikan, jumlah pembahasan raperda yang dikurangi bisa mencapai separuhnya dari yang telah ditetapkan.

“Anggaran DPRD dipotong minimal 50 persen, jadi berimbas kepada rencana kerja dewan, khususnya  dalam pembuatan naskah akademik dan pembahasan raperda untuk tahun ini. Bisa separuhnya (yang dikurangi-red),” ujarnya.  Raperda yang menjadi prioritas untuk dibahas adalah terkait APBD dan disesuaikan  dengan  prioritas tahun 2020 dalam kondisi pandemi Covid-19,” ujarnya via WA kemarin.

Politisi PKS ini juga tidak menampik kemungkinan raperda yang tak dibahas tahun ini  di dalamnya termasuk raperda inisiatif. “Ada kemungkinan iya (raperda inisiatif yang tidak dibahas), tapi untuk judul raperdanya apa saja  belum bisa disebutkan, baru hanya sebatas jumlahnya yang dibahas,” terangnya.

Untuk diketahui, jumlah Bapem Perda DPRD Kota Tangerang sebelumnya menargetkan jumlah  pembahasan menetapkan 21 rancangan peraturan daerah dalam prolegda. Keputusan tersebut tertuang dalam surat  Keputusan DPRD Nomor 171 Tahun 2019 yang ditanda tangani oleh Ketua DPRD, Gatot Wibowo.

Ada enam raperda inisiatif DPRD Kota Tangerang, yang bakal dibahas yakni, Raperda tentang Olahraga, Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Raperda tentang Ketenagakerjaan dan  Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular TB HIV, Raperda tentang Penyelenggaraan  Transportasi dan Raperda tentang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. (Nuno/Setia)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Anggota DPRD Kota Tangerang Menanggapi Ketidakhadirannya di Haul Syekh Nawawi

28 April 2026 - 23:17 WIB

Siapa Pun yang Terpilih, 5 Bakal Calon Ketua DPC PKB Kota Tangerang Agar Tetap Kompak

12 April 2026 - 10:09 WIB

Demokrat Tangsel Tebar 1.000 Paket Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H

17 Maret 2026 - 22:15 WIB

‎Ketua Komisi 1 Puji Pemkot Tangerang Tangani Banjir

13 Maret 2026 - 09:26 WIB

img 20260312 wa0013
Trending di Politik