Menu

Otomatis
Breaking News

Politik

DPRD Kota Tangerang Berencana Kurangi Pembahasan Raperda

badge-check

Edi Suhendi, Ketua Bapem Perda DPRD Kota Tangerang.(istimewa) Perbesar

Edi Suhendi, Ketua Bapem Perda DPRD Kota Tangerang.(istimewa)

TANGERANG—Pandemi Covid-19 berdampak besar terhadap seluruh sendi kehidupan masyarakat. Termasuk  DPRD Kota Tangerang yang berencana mengurangi pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) yang sudah  dituangkan dalam program legislasi daerah (prolega) tahun anggaran 2020.

Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Kota Tangerang Edi Suhendi  menyampaikan, jumlah pembahasan raperda yang dikurangi bisa mencapai separuhnya dari yang telah ditetapkan.

“Anggaran DPRD dipotong minimal 50 persen, jadi berimbas kepada rencana kerja dewan, khususnya  dalam pembuatan naskah akademik dan pembahasan raperda untuk tahun ini. Bisa separuhnya (yang dikurangi-red),” ujarnya.  Raperda yang menjadi prioritas untuk dibahas adalah terkait APBD dan disesuaikan  dengan  prioritas tahun 2020 dalam kondisi pandemi Covid-19,” ujarnya via WA kemarin.

Politisi PKS ini juga tidak menampik kemungkinan raperda yang tak dibahas tahun ini  di dalamnya termasuk raperda inisiatif. “Ada kemungkinan iya (raperda inisiatif yang tidak dibahas), tapi untuk judul raperdanya apa saja  belum bisa disebutkan, baru hanya sebatas jumlahnya yang dibahas,” terangnya.

Untuk diketahui, jumlah Bapem Perda DPRD Kota Tangerang sebelumnya menargetkan jumlah  pembahasan menetapkan 21 rancangan peraturan daerah dalam prolegda. Keputusan tersebut tertuang dalam surat  Keputusan DPRD Nomor 171 Tahun 2019 yang ditanda tangani oleh Ketua DPRD, Gatot Wibowo.

Ada enam raperda inisiatif DPRD Kota Tangerang, yang bakal dibahas yakni, Raperda tentang Olahraga, Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Raperda tentang Ketenagakerjaan dan  Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular TB HIV, Raperda tentang Penyelenggaraan  Transportasi dan Raperda tentang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. (Nuno/Setia)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Dihadiri Lurah dan Bhabinkamtibmas, Pemilihan Ketua RT 03/01 Poris Plawad Indah Berjalan Demokratis

10 Agu 2026 - 13:30 WIB

Dihadiri Lurah dan Bhabinkamtibmas, Pemilihan Ketua RT 03/01 Poris Plawad Indah Berjalan Demokratis

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

23 Jul 2026 - 14:56 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Ilyas Fadilah Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua PK Golkar Jatiuwung Kota Tangerang

11 Jul 2026 - 23:29 WIB

Ilyas Fadilah Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua PK Golkar Jatiuwung Kota Tangerang

Disidak Komisi 1 DPRD Kota Tangerang, Pengembang Poris Indah Graha Langsung Buka Akses Jalan Warga

27 Jun 2026 - 16:07 WIB

Disidak Komisi 1 DPRD Kota Tangerang, Pengembang Poris Indah Graha Langsung Buka Akses Jalan Warga
Trending di Politik