Menu

Mode Gelap
Muscab II APJI Kota Tangerang Berjalan Lancar dan Sukses Pilih Ketua Baru Dari Tangerang untuk Aceh: Renovasi Tiga Masjid Pascabencana Jadi Simbol Solidaritas dan Harapan Rini Maryono: Posyandu di Porisgaga Baru Agar Laksanakan 6 Standar Pelayanan Minimal Rekayasa Lalin di Jembatan Bayur, Polisi dan PUPR Pasang Pembatas Beton Polres Metro Tangerang Kota Gandeng Warga Jaga Kamtibmas, Sekaligus Salurkan Bantuan Sosial Volume Sampah Ramadan Masih Stabil, DLH Kota Tangerang Tetap Siaga Kontrol Kebersihan

Banten

Edy Sumardi : Bagi Masyarakat yang Nekat Mudik dan Menghasut Orang Lain Bisa di Pidana

badge-check


					Edy Sumardi : Bagi Masyarakat yang Nekat Mudik dan Menghasut Orang Lain Bisa di Pidana Perbesar

SERANG – Bagi masyarakat yang masih nekat melakukan mudik dan juga menghasut orang lain untuk ikut melakukan mudik bisa dipidana.

 

Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi saat meninjau secara langsung Pos Penyekatan di Jayanti, Kabupaten Serang. Rabu, (12/05/2021) dini hari.

 

Apalagi saat ini banyaknya hasutan atau ajakan untuk melakukan mudik melalui media sosial, untuk itu Polda Banten akan melakukan tindakan tegas.

“Saat ini banyak sekali beredar di media sosial terkait ajakan untuk melakukan mudik, untuk itu kepada seluruh masyarakat saya menghimbau agar tidak terprovokasi atas ajakan tersebut,” kata Edy Sumardi.

 

“Karena sebetulnya ada pasal pidana yang bisa diterapkan, kalau yang bersangkutan (pemudik) melawan petugas, seperti pasal 212, 214, dan pasal 216 KUHP, ada ancaman pidananya. Dan juga bagi masyarakat yang melakukan penghasutan dalam mengajak orang lain untuk mudik juga bisa dipidana karena melanggar pasal 160 KUHP,” jelas Edy Sumardi.

 

Terkait hal itu, Edy Sumardi mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mendukung peraturan pemerintah tentang larangan mudik.

“Adapun larangan mudik ini merupakan kebijakan pemerintah, yang mana keputusan tersebut dilakukan untuk menekan risiko penyebaran Covid-19 dan mensukseskan program vaksinasi,” ungkap Edy Sumardi.

 

“Untuk itu kepada seluruh masyarakat mari kita dukung kebijakan pemerintah ini, lebih baik lebaran tahun ini kita bersilaturahmi dengan sanak saudara menggunakan media sosial saja. Semua itu kita lakukan agar terhindar dari penularan Covid-19 ini,” tutup Edy Sumardi.(rls)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati Hari Bumi, Banksasuci Foundation dan JMSI Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Cihuni

22 April 2026 - 21:59 WIB

Kembali Pimpin IHKA Banten, Slamet Suprianto Akan Inisiasi BPC Bandara

19 April 2026 - 23:57 WIB

Reses di Kota Tangerang, Michael Eka Sugiharto Kaget ada Wilayah Belum Miliki Posyandu

19 Februari 2026 - 19:05 WIB

Dewan Pers Respons Positif Usulan JMSI soal Perluasan Perlindungan HAM bagi Pekerja Pers

9 Februari 2026 - 08:17 WIB

Trending di Banten