FGSNI Kota Tangerang Berharap SK Inpassing Guru Madrasah Terbit Tahun Ini
TANGERANG, Jagadbanten.id – Forum Guru Sertifikasi Non Inpassing (FGSNI) Kota Tangerang berharap Surat Keputusan (SK) Inpassing bagi guru madrasah yang non inpassing bisa terbit tahun ini oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Harapan tersebut disampaikan para guru madrasah yang tergabung dalam FGSNI Kota Tangerang saat pernyataan sikap di sekertariatnya di Poris Jaya, Batuceper, Kota Tangerang, Senin 12 Juni 20.
Pengusulan SK Inpassing oleh para guru madrasah kepada Kementerian Agama sudah dilakukan dari tahun 2011. Namun sampai beberapa kali ganti Menteri Agama SK tersebut belum juga terbit. “Kami minta Kemenag agar SK Inpassing guru madrasah itu hukumnya wajib terbit tahun ini,” kata Ketua PGSNI Kota Tangerang, Buhori.
Buhori mengatakan perjuangan para guru madrasah agar SK Inpasing terbit dilakukan dengan aksi damai dan perjuangan spriritual doa. Sehingga sampai saat ini atau 12 tahun lamanya SK tersebut belum juga terbit.
Menurutnya, perjuangan untuk SK Inpassing agar terbit itu dilakukan berkali-kali. Seperti pihaknya melakukan pertemuan atau audensi dengan para tokoh. Kemudian dengan mendatangi Kemenag, DPR RI dan Bagian Anggaran di lembaga tersebut.
Dari sejumlah pertemuan itu direspon positif. Bahwa SK Inpassing untuk para guru madrasah itu harus terbit. Mereka juga dijanjikan akan dibantu perjuangannya. Namun yang didapat para guru madrasah hanya janji-janji manis. “Bayangkan ini sudah 12 tahun tak ada anggaran dimana ini mampatnya,” katanya.
Untuk diketahui para guru madrasah yang belum memiliki SK Inpassing itu kewenangannya berada dibawah Kemenag. Para guru tersebut tersebar atau mengajar di Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Stanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).
Di Kota Tangerang sendiri guru madrasah yang terdata sekitar 1000-an. Sementara yang tergabung dalam FGSNI Kota Tangerang ada 545 guru madrasah.
Herlina Wati, salah satu guru madrasah yang mengajar RA mengharapkan agar Kemenag segera menerbitkan SK Inpassing. Organisasinya yakni FGSNI sudah beberapa kali melakukan permintaan ke pemerintah pusat soal itu.”Jangan sekedar janji-janji saja,” katanya.
Dirinya merasa sedih sampai saat ini belum mendapat SK Infassing. Itu artinya pemerintah pusat dalam hal ini Kemenag belum memperhatikan kesejahteraan dirinya serta para guru madrasah lainnya yang senasib dengannya.
Ia mengungkapkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membiayai ketiga anaknya dirinya mendapat gaji dari sekolah tempat mengajar dan dari sang suami yang masih bekerja.
Kadang-kadang pemasukan dari intensif guru yang diberikan Walikota Tangerang. Menurutnya bila dirinya telah menerima SK Inpassing hal itu akan membantu untuk biaya hidup sehari-hari.(iwan setiawan)