Menu

Mode Gelap
Agar Jadi Benteng Aqidah, Pelantikan Pengurus Permata Dihadiri Para Ulama dan Habaib

Banten

Hari Bhayangkara ke-75, Polda Banten Beri Penghargaan Kepada Desa dan Kelurahan Pemenang Lomba PPKM Mikro

badge-check


					Hari Bhayangkara ke-75, Polda Banten Beri Penghargaan Kepada Desa dan Kelurahan Pemenang Lomba PPKM Mikro Perbesar

SERANG – Di Hari Bhayangkara ke 75, Kepolisian Daerah Banten berikan penghargaan kepada Desa/Kelurahan yang berhasil menjadi juara di lomba Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tingkat Polda Banten.

 

Adapun Desa/Kelurahan yang berhasil menjadi juara lomba PPKM Mikro ialah :

Juara 1 : Desa Jambe, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang. Dengan nilai rata-rata 83,94.

Juara 2 : Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Dengan nilai rata-rata 83,71.

Juara 3 : Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon. Dengan nilai rata-rata 83,50.

 

Sementara itu, untuk juara harapan ialah:

Juara Harapan 1 : Desa Tegal Maja, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Dengan nilai rata-rata 81,11.

Juara Harapan 2 : Ciwaduk Perum BBS III, Kecamatan Ciwaduk, Kota Cilegon. Dengan nilai rata-rata 79,47.

Juara Harapan 3 : Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak. Dengan nilai rata-rata 76,82.

 

Pemberian penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho saat acara syukuran Hari Bhayangkara di Mapolda Banten. Rabu, (01/07/2022).

img 20210701 wa0039Saat ditemui Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengucapkan selamat kepada Desa/Kelurahan yang telah menjadi juara lomba PPKM Mikro di tingkat Polda Banten.

“Hari ini saya sangat bersyukur karena bisa memberikan penghargaan atas dedikasi dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro ini, untuk itu saya atas nama Kepolisian Daerah Banten mengucapkan selamat kepada seluruh Desa/Kelurahan yang telah berhasil menjadi juara dalam lomba PPKM Mikro di tingkat Polda Banten,” ucap Rudy Heriyanto.

 

Rudy Heriyanto menjelaskan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro bertujuan untuk mencegah penyebaran covid-19 di tingkat Desa/Kelurahan.

“Peran Desa/Kelurahan sangat besar dalam mencegah penyebaran covid-19, untuk itu sangat dibutuhkan dukungan dari teman-teman yang ada di Desa/Kelurahan. Mari kita disiplinkan protokol kesehatan dari tingkat Desa/Kelurahan,” jelas Rudy Heriyanto.

 

Terakhir, Rudy Heriyanto berharap kepada Desa/Kelurahan yang terpilih menjadi juara agar semakin meningkat kekompakannya dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19.

“Untuk itu kepada Desa/Kelurahan yang menjadi juara, saya harap masyarakatnya tetap kompak, tetap patuhi protokol kesehatan. Dan bagi Desa/Kelurahan yang belum berhasil menjadi juara tetap juga mematuhi protokol kesehatan. Mari kita lindungi keluarga kita dari penularan covid-19 dengan selalu mematuhi protokol kesehatan,” tutup Rudy Heriyanto. (Bidhumas)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati Hari Bumi, Banksasuci Foundation dan JMSI Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Cihuni

22 April 2026 - 21:59 WIB

Kembali Pimpin IHKA Banten, Slamet Suprianto Akan Inisiasi BPC Bandara

19 April 2026 - 23:57 WIB

Reses di Kota Tangerang, Michael Eka Sugiharto Kaget ada Wilayah Belum Miliki Posyandu

19 Februari 2026 - 19:05 WIB

Dewan Pers Respons Positif Usulan JMSI soal Perluasan Perlindungan HAM bagi Pekerja Pers

9 Februari 2026 - 08:17 WIB

Trending di Banten