Menu

Mode Gelap
PNM Siapkan Mental Wirausaha bagi Ribuan Siswa SMK se-Indonesia Kamilla Azzahra Rilis Hate To The Moon Komisi 1 Tegaskan Penyesuaian Izin Hotel Aston Cimone Harus Segera Dilakukan Police Goes To School, Polisi Ajak Pelajar SDN Cibodas Tertib Berlalu Lintas DPRD Kota Tangerang Dorong Peran Olahraga Masyarakat Melalui KORMI Roji: Kawan-kawan Agar Lebih Giat Rawat Sapi, Supaya Dibeli Presiden

Hukrim

Ini Sasaran Operasi Patuh Jaya 2025 di Kota Tangerang

badge-check


					Apel Gabungan beberapa institusi di halaman Polres Metro Tangerang Kota.(ist)
Perbesar

Apel Gabungan beberapa institusi di halaman Polres Metro Tangerang Kota.(ist)

TANGERANG, Jagadbanten.Id – Satlantas Polres Metro Tangerang Kota mulai melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Jaya 2025 yang ditandai dengan apel gabungan beberapa institusi yang berlangsung di halaman Polres Metro Tangerang Kota, Senin (14/7/2025).

Dihadapan 155 peserta Apel yang berasal dari berbagai institusi diantaranya anggota TNI, Dishub, Satpol PP dan Jasa Raharja yang akan terlibat dalam kegiatan tersebut.

Pemimpin  Apel, AKBP Bayu Suseno, Kabagops Polres Metro Tangerang Kota menyampaikan bahwa operasi gabungan yang bertema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” Itu bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas). 

“Operasi ini digelar untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” terang Bayu. 

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Noptah Histaris Suzan menjelaskan kegiatan Operasi Patuh Jaya 2025, akan difokuskan pada wilayah – wilayah yang belum terpasang ETLE dan sering terjadi pelanggaran.

“Kami mengimbau masyarakat untuk patuh terhadap keselamatan berkendara. Operasi patuh jaya ini akan menyasar perilaku dari pengendara guna meminimalisir permasalahan berlalu lintas seperti angka kecelakaan maupun terkait kepatuhan berkendara di jalan raya,” imbaunya.

Berikut 9 (sembilan) target operasi Patuh Jaya 2205 yang akan dilaksanakan:

1. Pengendara dalam

    pengaruh Alkohol.

2. Pengendara kendaraan

    bermotor melawan arah

3. Pengendara kendaraan

    bermotor melebihi batas

    kecepatan.

4. Pengemudi Roda 4 tidak

    menggunakan Safety belt.

5. Kendaraan dengan plat

    nomor rahasia, plat nomor

    kedutaan dan plat nomor

    palsu.

6. Pengemudi dibawah umur.

7. Pengendara sepeda motor

    yang berboncengan lebih

    dari 1 (satu) orang. 

8. Kendaraan bermotor yang

    tidak dilengkapi TNKB.

9.  Pengendara sepeda motor

     tidak menggunakan helm

    SNI

  (Andry)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PNM Siapkan Mental Wirausaha bagi Ribuan Siswa SMK se-Indonesia

24 Mei 2026 - 06:59 WIB

Kamilla Azzahra Rilis Hate To The Moon

23 Mei 2026 - 20:50 WIB

Komisi 1 Tegaskan Penyesuaian Izin Hotel Aston Cimone Harus Segera Dilakukan

21 Mei 2026 - 13:14 WIB

Police Goes To School, Polisi Ajak Pelajar SDN Cibodas Tertib Berlalu Lintas

19 Mei 2026 - 12:02 WIB

Trending di Hukrim