Menu

Mode Gelap
Fraksi PKB Dorong Beasiswa Sampai Kuliah Anak Almarhum Ketua DPRD Kota Tangerang Stand DPAD Hadirkan Pameran Arisp Virtual Sejarah Kota Tangerang di Festival Cisadane 2026 Pemerintah Kota Tangerang Berduka, Sachrudin Lepas Kepergian Ketua DPRD Rusdi Alam Pasar Anyar Tangerang Jadi Pusat Penjualan Sayuran ke Berbagai Daerah Keluhan Pedagang Pasar Anyar Tangerang, Dulu Ingin Cepat Tempati Gedung Baru Kini Banyak yang Malas Buka Kios Ekskul Karate Ikut Meriahkan MPLS Ramah SMPIT ISLAMICITY Tangerang

Budaya

JMSI Resmi Luncurkan Sertifikat dan Barcode untuk Media Online yang Menjadi Anggotanya

badge-check

JMSI Resmi Luncurkan Sertifikat dan Barcode untuk Media Online yang Menjadi Anggotanya Perbesar

MEDAN, Jagadbanten.id – Peluncuran sertifikat dan barcode anggota yang merupakan rangkaian puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 JMSI, berlangsung di Hotel Santika Dyandr,  Kota Medan,  Sumatera Utara, Rabu (8/2/2023).

Peluncuran sertifikat dan barcode dilakukan oleh Sekretaris Jenderal JMSI Eko Pamuji dan Ketua Bidang Organisasi Pengurus Pusat JMSI Dino Umahuk, ditandai dengan penyerahan sertifikat secara simbolis kepada tiga perwakilan anggota, yakni ajnn.net Aceh, sumut24.com Medan, Bantensatu.co Banten, dan Infosatu.co Kalimantan Timur.

Ketua Bidang Organisasi PP JMSI Dino Umahuk kepada media pers mengatakan, sertifikat dan barcode merupakan bentuk perlindungan kepada setiap anggota JMSI dari praktek tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan JMSI.

Selain itu, sertifikat dan barcode juga merupakan bentuk pertanggungjawaban terhadap publik terkait keberadaan media yang profesional.

“Jadi dengan adanya sertifikat dan barcode ini setiap anggota JMSI dapat diketahui oleh publik. Ketika barcodenya di scan, maka langsung terhubung ke sistem kita dan langsung ketahuan media yang bersangkutan anggota JMSI atau bukan,” beber Umahuk.

Dino menambahkan, dengan adanya sertifikat dan barcode ini, juga memudahkan Dewan Pers dalam memantau keberadaan media siber yang menjadi anggota JMSI. Demikian juga dengan publik bila ada sengketa pers.

“Jadi Dewan Pers bisa langsung memantau setiap anggota JMSI melalui scan barcode di website masing-masing anggota kami. Selain itu bila ada masyarakat yang bermasalah dengan media juga mudah mengidentifikasi benar atau tidak media tersebut anggota JMSI,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Program PNM Peduli di Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Tanam 29 Ribu Pohon di Seluruh Indonesia

6 Juni 2026 - 12:49 WIB

Dari Tangerang untuk Aceh: Renovasi Tiga Masjid Pascabencana Jadi Simbol Solidaritas dan Harapan

7 Mei 2026 - 22:48 WIB

Teguh Santosa: Hardiknas 2026 Momen Kembali Peran Pers dalam Pendidikan

4 Mei 2026 - 07:55 WIB

Sinergi Kemendagri, Yayasan Indah Berbagi, dan Ford Foundation di Hari Bumi 2026

24 April 2026 - 17:11 WIB

Trending di Lifestyle