TANGERANG, Jagadbanten.id – Koalisi Non Parlemen Bersatu (KNPB ) Kota Tangerang yang merupakan koalisi partai non parlemen pecah kongsi pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 Kota Tangerang.
KNPB yang terdiri dari 8 partai politik telah mendeklarasikan 1 Juni 2024 lalu pada Pilkada 2024 ini mendapatkan ujian pertamanya setelah melihat dinamika politik yang begitu dinamis karena telah disahkannya gugatan Partai Gelora dan Partai Buruh di Mahkamah Konstitusi (MK).
Imbasnya beberapa partai non parlemen di Pilkada 2024 ini tidak lagi kompak selaras dalam 1 perahu yang sama untuk mendukung Pasangan Calon (Paslon) yang akan berkontestasi di Pilkada seacara serentak pada 27 November 2024.
“Iya memang betul adanya, tapi itu semua bagian dari proses demokrasi dan saya selaku ketua presidium memahami hak dan keputusan politik yang diambil oleh partai partai yang tergabung di dalam KNPB Kota Tangerang untuk Pilkada Serentak ini,” kata Iksan Bhakti, selaku Ketua Presidium KNPB Kota Tangerang saat dihubungi via telpon, Sabtu (31/8/2024)
“3 dari 8 Partai non parlemen memilih berbeda dalam mengambil sikap politiknya di pilkada serentak 2024 kali ini,” terangnya.
Tiga Pasangan Calon Walikota dan Walikota sudah melakukan pendaftaran nya semua pada tanggal 29 Agustus atau hari terakhir pendaftaran, memang terlihat hanya 5 partai Non Parlemen yang berada di satu barisan yang sama, 3 lagi memiliki arah pilihan yang berbeda, namun dalam hal ini Iksan Bhakti mengatakan semua bagian bentuk dari niat baik bersama untuk memberikan dampak positif bagi kemajuan Kota Tangerang.
“Apapun pilihan politik nya di Pilkada Serentak 27 November mendatang semua sama sama untuk membangun dan kemajuan Kota Tangerang kedepan,” tutupnya.(Gun)